Danramil 0822/07 Maesan Bersama Muspika Adakan Rapat Koordinasi Penanganan Penyebaran Covid- 19

Bondowoso, independentnew-post.com

Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Maesan Lakukan Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru Ingatkan Pemilik Usaha Dan Pembeli Untuk Patuhi Protokol kesehatan.

Antisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19 Muspika Kecamatan Maesan adakan rapat terbatas di Gudang tembakau Kecamatan Maesan sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah.

Rapat tersebut dalam rangka penanganan penyebaran Virus Corona atau Covid 19 serta pembatasan kegiatan masyarakat di Wilayah Kecamatan Maesan.

Adapun rapat yang dipimpin oleh Camat Maesan Drs Ahmad Sayadi MM dan dihadiri oleh Kapolsek Maesan Iptu Agus Utomo SH, Danramil 0822/07 Maesan Kapten Inf Sugianto Kepala Puskesmas Maesan dr Yudiah.

Camat Maesan Drs Ahmad Sayadi MM Dalam sambutannya menyampaikan penanggulangan dan kerja sama dengan seluruh komponen masyarakat sangat diperlukan untuk penanganan pencegahan virus Corona Covid-19. Selasa (22/09/2020).

Sementara, untuk terkait masalah kartu prakerja harus tepat sasaran dan diprioritaskan bagi orang masyarakat yang putus pekerjaan dampak dari Covid-19. dan untuk itu juga kepada para pengusaha membuat tempat mencuci tangan di tempat Kerja serta dilakukan penyemprotan cairan disinfektan, serta wajib para Pekerja menggunakan masker disaat beraktivitas, maupun di dalam rumah.

Danramil 0822/07 Maesan Kapten Inf Sugianto dalam Sambutanya. Pengawasan terhadap warga pendatang dari luar Daerah harus benar- benar dicek latar belakangnya dan masalah kesehatannya agar dapat diantisipasi terhadap kondisi kesehatannya dan diantisipasipula penanganannya agar tidak terjadi penularan penyebaran Virus Covid-19.

Kejujuran sangat penting, yakni kalau ada masyarakat yang datang dari luar Daerah yang masuk ke wilayah Kecamatan Maesan agar cepat di cek terlebih dulu Kepuskesmas  dan masyarakat wajib memakai masker disaat beraktivitas luar maupun dirumah.

Dalam kesempatan itu juga, Kapuskesmas Maesan dr Yudiah menyampaikan, diharapkan masyarakat harus waspada terhadap orang yang statusnya OTG (Orang Tanpa Gejala), tetap ikuti aturan jangan sampai berkeluyuran, karena virus ini sangat berbahaya dan masyarakat yang datang dari luar yang masuk ke wilayah Maesan hendaknya dapat dilakukan pengecekkan dulu kepukesmas atau rumah sakit terdekat.

Hal senada juga disampaikan oleh Kapolsek Maesan Iptu Agus Utomo SH, Kapolsek menghimbau kepada masyarakat yang berjualan dipasar, ditegas bahwa sementara waktu pedagang hanya boleh berjual di pasar yaitu berupa Sembako, untuk jualan mainan anak, jangan dulu dan tetap jaga jarak. Kapolsek juga berharap kerjasama kepada masyarakat dan pekerja di gudang tembakau Maesan untuk mematuhi Protokol Kesehatan selalu mengunakan Masker di manapun berada. (Sukri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *