Dalam Rangka Menyambut HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke 65, Unit PJR Jatim V Situbondo bersama Polsek Rambipuji Jember Melaksanakan Bagi Bagi Masker

Jember, independentnew-post.com

Unit PJR Jatim V Situbondo, Sub Unit PJR Jatim V-2 Jember bersama Anggota Polsek Rambipuji Polres Jember melaksanakan kegiatan bagi bagi Masker dalam rangka menyambut HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke 65 di Trafic Light depan Mako Rambipuji Jember  Kamis, (10/09/2020).

Unit PJR Jatim V Situbondo, Sub Unit PJR Jatim V-2 Jember bersama Anggota Polsek Rambipuji Polres Jember melaksanakan kegiatan bagi bagi Masker

Dalam kegiatan tersebut dipimpin AKP ISMINTO, SH. Kanit PJR Jatim V Situbondo bersama semua anggota Sub Unit PJR Jatim V-2 Jember dan Anggota Polsek Rambipuji Jember.

Kanit PJR Jatim V Situbondo AKP ISMINTO, S.H. memimpin langsung pembagian masker

Kanit PJR Jatim V Situbondo AKP ISMINTO, S.H. kepada awak media mengatakan bahwa “Dalam rangka HUT Lalu Lintas Bhayangkara yg ke 65 ditengah masa Adaptasi Kebiasaan Baru maka kita laksanakan bagi bagi masker kepada Pengendara Sepeda Motor, Pengemudi kendaraan dan Tukang Becak yang melintas di depan Pertigaan Mako saat Lampu Trafic Light menyala merah”.

Unit PJR Jatim V Situbondo, Sub Unit PJR Jatim V-2 Jember bersama Anggota Polsek Rambipuji Polres Jember melaksanakan kegiatan bagi bagi Masker.

Dalam melaksanakan pembagian Masker Anggota tetap sesuai Protokol Kesehatan
– Menggunakan Masker / Face Shield
– Menjaga jarak
– Menggunakan sarung tangan.

Kanit PJR Jatim V Situbondo menitipkan himbauan agar masyarakat Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19, dengan memakai Masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, karena saat ini masuk masa Adaptasi Kebiasaan Baru, dan Disiplin adalah Vaksin Corona.

Unit PJR Jatim V Situbondo, Sub Unit PJR Jatim V-2 Jember bersama Anggota Polsek Rambipuji Polres Jember melaksanakan kegiatan bagi bagi Masker

“Mari bersama menciptakan Kamseltibcar Lantas di jalan, serta memutus mata rantai penyebaran Virus Corona dengan Disiplin dan Patuh Protokol Kesehatan Covid 19.
Stop Pelanggaran
Stop Kecelakaan
Keselamatan untuk Kemanusiaan”. imbuhnya. (Fifi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *