Pekerjaan Proyek Normalisasi Bahu Jalan Di Jalan Kolonel Sugiono Kel. Tukangkayu, Diduga Ada Kejanggalan

Banyuwangi, independentnew-post.com

Proyek Normalisasi Bahu sepanjang Jalan Kolonel Sugiono Kelurahan Tukangkayu Kecamatan Banyuwangi Kabupaten Banyuwangi yang di kerjakan oleh salah satu Rekanan / CV, diindikasi ada beberapa kejanggalan, yakni diduga tidak sesuai dengan Spek (Specification) rincian atau Rencana Anggaran Biaya (RAB) APBD.

Pasalnya dari team awak media telah menelusuri ke lokasi proyek, menyebutkan bahwa proyek Normalisasi Bahu Jalan dari (APBD) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sepanjang kurang lebih diameter 100 meter dengan lebar 1,5 meter yang dikerjakan oleh salah satu Rekanan / CV, menurut salah satu tukang yang di percaya oleh Rekanan / CV tersebut, bernama Untung menyebutkan, “Begini mas saya hanya tukang biasa yang bisa mengerjakan  pembangunan proyek paving ini mas, kalau mas ingin tahu kejelasannya mohon temui pelaksananya saja biar bisa menerangkan, ” singkatnya.

Setelah team media melihat kondisi proyek, diduga menemukan banyak kejanggalan antara lain yaitu,  landasan memakai koral bukan pasir halus yang di pakai untuk pemasangan paving block kurang dari 5 cm, pemasangan Kanstein kurang benar masih terlihat banyak yang salah dan pemasangannya kurang rapi dari garis natnya masih amburadul, apalagi paving block belum jelas apakah paving K 300 atau K 200, maka di perlukan untuk cek di Leb biar kelihatan kejelasannya.

Paving block adalah perkerasan multifungsi yang dapat di gunakan untuk teras, trotoar, real estate dan masih banyak lagi. Paving block juga tersedia dalam berbagai warna, bentuk dan ukuran, sehingga bisa tertarik untuk menemukan opsi yang mampu melengkapi ruang lanskap tentunya, Senin (01/09/2020).

Adapun para pekerja kesimpulannya hanya melakukan pekerjaannya sesuai keahlian tapi tidak mengetahui cara teknis bagaimana cara pemasangan paving block yang benar dan rapi tersebut masih belum terlihat jelas, justru saling di buru target oleh pihak pemborong agar pekerjaan proyek tersebut cepat selesai.

Sedangkan pihak dari Pelaksana Rekanan / CV, diduga kurang memperhatikan dan diduga pula kurang cermat pada proyek yang sudah beraktifitas kurang lebih hampir 2 Minggu atau 15 hari masa kerja tersebut.

Maka proyek pekerjaan dari Rekanan / CV tersebut, PU Cipta Karya harus menindak keras untuk mempertanggung jawabkan terhadap pembangunan proyek Normalisasi Bahu Jalan, ini dibutuhkan kesiapan untuk mengulang pembangunan semula dari awal. (Edy/Indah Yani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *