
Bondowoso, independentnew-post.com
Koramil 0822/07 Maesan bersama muspika Kecamatan Maesan memberikan himbauan kepada masyarakat Desa Sumberpakem tentang bahaya Miras Oplosan di kalangan remaja di Kec. Maesan dan sosialisasi Perbup No 50 tahun 2020 bersama Kapolsek Maesan. Kamis (23/07/2020).
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Camat Maesan Ahmad Sayadi, Danramil 0822/07 Maesan Kapten Inf Sugianto, Kapolsek Maesan Iptu Agus utomo, Sekcam Maesan Heru Darsono, Kades Sumberpakem Mulyadi serta Toga,Toda,Tomas sebanyak 40 orang.
Acara tersebut di buka dengan sambutan Muspika Kecamatan Maesan tentang Perbub Bondowoso No.50 Tahun 2020 yang mengatur tentang giat sosial dimasyarakat bidang Keagamaan, Sosial, Ekonomi, Pariwisata dan Olahraga di dalam menghadapi adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi Covid-19.

Dalam sosialisasi dan himbauan tersebut, setiap ada kegiatan masyarakat di segala bidang agar memberitahukan atau ijin kepada Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 desa atau kepada Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan.
Menurut Danramil 0822/07 Maesan Kapten Inf Sugianto dalam sambutannya mengatakan bahwa ada beberapa hal Terkait Perbup Bondowoso No 50 Tahun 2020 yang diantaranya, “Kita ketahui bersama bahwa virus Corona Covid-19 ini benar-benar ada dan perlu diwaspadai dan dihadapi dengan bijak.” Terang Danramil 0822/07 Maesan.
“Kita juga perlu waspada akan adanya Covid-19 dgn tetap mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan selalu memakai masker, mencuci tangan dgn sabun dan air mengalir atau memakai hand sanitiser, tidak bersentuhan dan bersalaman, menjaga jarak, hidup sehat dan menjaga kebersihan lingkungan.” Ujar Danramil 0822/07 Maesan.
“Kita Sebagai Orang Tua wajib mengawasi Anak Anak kita jangan sampai terlibat pergaulan yang salah, minum minuman keras, Narkoba, karena semua itu tidak ada manfaatnya.” imbuh Kapten Inf Sugianto.
Selain itu Polsek Maesan juga memberikan Sambutan terkait Perbub No 50 Tahun 2020, yakni perlu untuk dicermati pelaksanaannya. Untuk itu, seluruh komponen diharapkan untuk turut andil dalam mengawasi, Sehingga nantinya masyarakat bisa memahami, dalam melaksanakan aktivitas pun tetap mematuhi protokol kesehatan, nantinya seluruh masyarakat bisa turut berpartisipasi dalam menekan penyebaran Covid-19.
Bahkan Kapolsek Maesan juga menegaskan terkait Miras yang telah menelan korban di wilayah hukumnya, “Saya Selaku Kapolsek meminta kepada seluruh Warga jangan sampai kejadian beberapa hari yang lalu di kecamatan Maesan, yang mengakibatkan hilangnya nyawa, karena perbuatan minum minuman keras.” Tegasnya. (Sukri)