Unit PJR Jatim V Situbondo Laksanakan kegiatan Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran Lalu Lintas yang Potensi Laka

Jember, independentnew-post.com

Unit PJR Jatim V Situbondo beserta Sub Unit PJR Jatim V-1 Banyuwangi dan Sub Unit PJR Jatim V-2 Jember telah melaksanakan kegiatan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas yang berpotensi menimbulkan Kecelakaan di tiga Wilayah Selasa, (14/07/2020).

Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh AKP ISMINTO, SH. Kanit PJR Jatim V Situbondo bersama anggota dimasing Sub Unit secara Patroli Mobiling di masing-masing daerah.

Unit PJR Jatim V Situbondo saat melakukan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas

Kanit PJR Jatim V Situbondo AKP ISMINTO, S.H. kepada awak media mengatakan bahwa dalam rangka menciptakan Kamseltibcar Lantas ditengah masa Adaptasi Kebiasaan Baru   maka kita tetap laksanakan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang Potensial penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Dalam penindakan dengan menggunakan Cara Bertindak secara Hunting System dimana saat Patroli menemukan Pelanggaran kita hentikan dan kita tindak.

Dalam melaksanakan Penindakan tetap sesuai Protokol Kesehatan seperti
– Menggunakan Masker
– Menjaga jarak
– Selesai penindakan cuci tangan gunakan Hand Sanitizer.
Dalam pelaksanaannya berhasil menindak 17 pelanggaran secara E Tilang.

Unit PJR Jatim V Situbondo saat melakukan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas

Kanit PJR Jatim V Situbondo menitipkan himbauan agar masyarakat Disiplin dalam berlalu Lintas dijalan, biarpun saat ini masuk masa Adaptasi Kebiasaan Baru dan selalu Disiplin menjalankan Protokol Kesehatan Covid 19, karena Disiplin adalah Vaksin Corona.

Mari bersama menciptakan Kamseltibcar Lantas agar kita semua terhindar dari kejadian kecelakaan di jalan,
Stop Pelanggaran
Stop Kecelakaan
Keselamatan untuk Kemanusiaan. imbuhnya. (Fifi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *