Bondowoso, independentnew-post.com
Pandemi virus covid-19, atau yang biasa disebut juga dengan virus corona,di Indonesia sendiri belum benar-benar berakhir, dimana, pada setiap harinya terdapat catatan update dari pihak pemerintah masing-masing wilayah di Indonesia bahwa angka pasien yang terjangkit dari virus covid-19 atau corona masih terus bertambah, atau meningkat.
Hal itu dikarenakan masih banyak masyarakat yang tidak menjalankan kebijakan-kebijakan yang telah di keluarkan oleh pemerintah. Namun, pemerintah dengan wewenang yang dimiliki sebagai pengendali masyarakat terus berupaya untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya melaksanakan kebijakan – kebijakan tersebut demi kepentingan bersama, dan bukan untuk kepentingan pribadi dengan cara terus memberikan edukasi-edukasi kepada masyarakat, entah melalui media massa, maupun media elektronik.
Dalam pemberlakuan New Normal, pemerintah pasti telah mempertimbangkan dengan matang, dengan harapan, semua bisa kembali seperti semula seperti sebelumnya. Maka dengan diberlakukannya New Normal, pusat-pusat perbelanjaan atau mall, tempat umum, tempat wisata, sekolah atau kampus dapat ber operasi kembali, akan tetapi harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Seperti, wajib mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak antara satu sama lain.
Alasan dari pemerintah untuk memberlakukan New Normal sendiri adalah, New Normal dianggap sebagai langkah percepatan penanganan peyebaran virus covid-19 dalam bidang kesehatan, pendidikan ekonomi, maupun sosial.
Hal demikian seperti yang dilakukan oleh Muspika kecamatan Maesan diantaranya Danramil 0822/07 Maesan Kapten Inf Sugianto beserta seluruh personil Babinsa, Kapolsek Maesan IPTU Agus Utomo. SH beserta jajaranya, Camat Maesan Drs. Ahmad Sayadi MM. kepala Puskesmas Maesan dr, Hj Yudia Candrawati beserta tim kesehatan, Kanit Sabhara Polsek Maesan IPDA Soeprapto, Kasi Trantib Pol PP Kecamatan Maesan Sulistiono. S.I.P, M.Si, beserta anggota dan Pengelola Pasar Maesan, Telah melakukan sidak Masker dipagi hari bagi pengunjung pasar, pengendara kendaraan yang melintas di depan pasar Maesan, yang tidak menggunakan masker.
Dalam kegiatan sidak masker tersebut, sementara para pengunjung pasar dan pengendara kendaraan roda dua yang melintas didepan Pasar Maesan dan tidak menggunakan masker langsung diberhentikan dan dilakukan pembagian masker dari Polsek Maesan kemudian juga dihimbauan untuk memakai masker disaat keluar rumah.
“Dengan pemberlakuan New Normal ini, kita selaku aparat pemerintah akan selalu menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tidak mengindahkan protokol kesehatan, utamanya wajib pemakaian masker saat keluar rumah / bepergian.” jelas Kapolsek Maesan IPTU Agus Utomo. SH. Kamis (09/07/2020).
“Kegiatan sidak masker ini, juga akan diagendakan bersama muspika Maesan dan tim kesehatan puskesmas maesan Kamis mendatang, bersamaan dengan pembagian masker dari muspika Maesan”. imbuh Kapolsek Maesan.
Disisi lain, Danramil 0822/07 Maesan Kapten Inf Sugianto juga menambahkan bahwa “Kegiatan sidak masker oleh Tim Muspika Kecamatan Maesan merupakan langkah untuk menumbuhkan kesadaran bagi masyarakat, begitu pentingnya sebuah kesehatan bagi diri kita sendiri, maupun orang lain.” ujar Kapten Inf Sugianto.
“Kita berupaya melakukan yang terbaik buat masyarakat, dengan pemberlakuan New Normal maka kita bukan berarti virus Corono tidak ada, namun kita tetap berupaya untuk melakukan kewajiban secara disiplin dalam menjaga kesehatan sesuai protokol kesehatan, sehingga terhindar dengan sendirinya dari virus Corona.” imbuh Danramil 0822/07 Maesan. Kapten Inf Sugianto.
Pada keadaan new normal ini, hanya diri kita sendiri yang mampu mengontrol dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Jadi, dapat disimpulkan bahwa, masyarakat diharapkan mampu meningkatkan produktivitasnya, khususnya pada bidang ekonomi agar dapat mengembalikan kondisi perokonomian seperti sebelum adanya pandemi corona dengan tetap mengedepankan keamanan kesehatan agar terhindar dari virus covid-19. (Sukri)