
Jember, independentnew-post.com
BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang merupakan program pemerintah pusat Kemensos (Kementrian Sosial) untuk disalurkan disetiap desa di Indonesia, adapun pendataan penerima BPNT adalah warga miskin yang berada di desa, BPNT tersebut penyalurannya melalui ATM Bank Mandiri atas nama penerima untuk di belanjakan ke E-toko yang telah di tentukan oleh pihak bank atau pemerintah dengan nilai keuang 200 ribu, yakni penerima akan mendapatkan bahan pokok sesuai dari kebutuhan penerima BPNT tersebut.
Seperti halnya penyaluran BPNT yang dilakukan di Kantor Desa Suko Makmur Kecamatan Ajung Kabupaten Jember, dalam kegiatan penyaluran BPNT tersebut, dipantau langsung oleh Camat Ajung, Danramil Ajung, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Suko Makmur serta seluruh perangkat Desa Suko Makmur. Jumat (12/06/2020).

Data penerima BPNT tersebut meliputi warga masyarakat dari lima Dusun yang masuk wilayah Desa Suko Makmur dan penyalurannya terbagi dua pembagian dari 481 penerima BPNT. Sofyan Hadi Candra Yakub Kepala Desa Suko Makmur ketika dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa “Data penerima BPNT perluasan ini bukan hasil pendataan dari desa melalui kampung atau RT / RW, akan tetapi, data penerima tersebut murni data dari Dinsos Kabupaten jember / Kemensos.
Selaku Kepala Desa Suko Makmur, Sofyan Hadi Candra Yakub menegaskan kepada warganya, “Apabila ada warga yang benar benar kaya dan tidak layak untuk merima BPNT tersebut, maka akan dipending dan pihak desa akan membawa data tersebut ke Dinas Sosial untuk dtindak lanjuti, dan pihak desa akan memberikan keterangan bahwa orang tersebut tidak berhak menerima walaupun orang tersebut terdata di Dinsos / Kemensos dan juga akan di rapatkan bersama warganya agar tidak terjadi kecemburuan sosial bagi warganya.” Pungkasnya. (Tatang)