Jember, independentnew-post.com
Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) program dari Kementrian sosial (Kemensos), Dalam penyalurannya kepada masyarakat diduga menimbulkan polemik kecemburuan sosial bagi masyarakat yang tidak menerima atau namanya tidak masuk data. sabtu (16/05/2020).
Seperti halnya penyaluran penerimaan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Desa Mayangan dan Desa Kepanjen Kecamatan Gemuk Mas Kabupaten Jember yang warganya langsung menerima uang tunai sebesar Rp. 600 ribu, dari penerimaan bantuan BST tersebut ternyata menimbulkan kecemburuan dari masyarakat yang tidak masuk dalam data.
Dari hal tersebut, Kades Mayangan Hj Sulimah S.Pd menjelaskan bahwa para penerima BST tersebut sesuai data yang di keluarkan dari Kemensos, jadi pihak desa hanya menyalurkan saja, sehingga dari hal tersebutlah yang menimbulkan kecemburuan sosial bagi yang lainnya, karena penerima bantuan BST sesuai data yang dari Kemensos dan data tersebut bukan dari desa atau dari RT / RW. jelasnya.
Dan selaku Kepala Desa Mayangan Hj Sulimah S.Pd mengatakan tetap akan melakukan pemasangan sticker Penerima Bantuan Keluarga Miskin, walaupun orang tersebut dianggap sudah mampu, tegasnya.
Disisi lain hal senada juga disampaikan oleh H Saipul Mahmud selaku Kepala Desa Kepanjen membenarkan kalau warganya juga menerima BST dari kemensos yang datanya sudah ditentukan dari Kemensos. (Tatang)