Bank Jatim Bersama Diskoperindag Bondowoso, Gelar Rapat Koordinasi Implementasi QRIS Untuk E-Retribusi Pasar

Bondowoso, independentnew-post.com

Bank Jatim Bersama Diskoperindag Kabupaten Bondowoso menggelar rapat Koordinasi Implementasi QRIS untuk E-Retribusi Pasar Di Kabupaten Bondowoso, Pasalnya Diskoperindag Kabupaten Bondowoso bersama Bank Jatim didorong segera mengimplementasikan sistem transaksi elektronik guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dan salah satunya menggunakan Quick Response Indonesia Standard (QRIS). Senin (10/02/2020).

Hadir dalam rapat koordinasi Implementasi QRIS untuk E-Retribusi Pasar Di Kabupaten Bondowoso, Kepala Cabang Bank Jatim Bondowoso Ibu Dianna Safitri, Sekretaris Diskoperindag Bondowoso Dadan Kurniawan, ST. MM, Kasi Usaha Sarana Perdagangan dan Pengembangan Ekspor pada Diskoperindag Bondowoso Ibu Ida Kurnia Theolita, SE, Kepala Divisi Teknologi Informatika Bank Jatim Pusat Bapak Arief Wicaksono, Para Kepala Pasar Se Kabupaten Bondowoso, Para Petugas Pemungut Retribusi Pasar Se Kabupaten Bondowoso, Para Staf Bank Jatim.

Dalam rapat Koordinasi tersebut Bank Jatim Cabang Bondowoso terus bergerak nyata dalam rangka mewujudkan ekosistem transaksi pembayaran non tunai berbasis Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS), yakni memfasilitasi retribusi pasar dengan retribusi elektronik (e-retribusi) di Pasar Daerah se Kabupaten Bondowoso (Pasar Induk, Pasar Wonosari, Pasar Prajekan, Pasar Tamanan dan Pasar Maesan, Pasar Tenggarang, Pasar Dadapan, Pasar Kotakulon, Pasar Kejayan, Pasar Nangkaan) dibawah naungan Diskoperindag Kabupaten Bondowoso.

QRIS di masing-masing pedagang akan digunakan sebagai alat pembayaran oleh pembeli. Pembeli tinggal memindai QR code yang ada di pedagang untuk melakukan pembayaran, saat ini, QRIS Bank Jatim Cabang Bondowoso nantinya akan mencoba menggunakannya di Pasar Daerah se Kabupaten Bondowoso.

Bank Jatim Cabang Bondowoso bersama Diskoperindag Kabupaten Bondowoso telah menyepakati bahwa elektronifikasi transaksi pembayaran (ETP) sebagai program strategis yang akan diperkuat kedepannya. Penguatan itu ditujukan guna mendorong inovasi dan perluasan ETP sesuai prinsip aman, efisien, dan terjangkau.

QRIS yang merupakan standard pembayaran ritel dengan menggunakan QR Code QR sebagai sarana pembayaran e-retribusi menjadi inovasi solusi yang efisien, aman, dan tercatat, interoperable serta memberikan kemudahan bagi masyarakat. Diskoperindag Kabupaten Bondowoso dalam pengelolaan retribusi Pasar Tradisional Daerah telah mengadopsi e-retribusi pasar tradisional, dengan menggunakan QRIS.

Bank Jatim Cabang Bondowoso telah menyusun pedoman untuk menjadi panduan bagi Diskoperindag Kabupaten Bondowoso dalam mengimplementasikan ETP, meliputi prinsip, penjelasan mekanisme, termasuk pelaporan. Adapun prioritas yang bisa ditempuh Diskoperindag Kabupaten Bondowoso untuk mendorong peningkatan PAD adalah e-retribusi Pasar Tradisional Daerah. (Sukri/KcK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *