Kadus Gatot Suprobo Akan Tuntut Balik Atas Dugaan Pencemaran Nama Baiknya

Banyuwangi, independentnew-post.com

Seorang Kepala Dusun yang bernama Gatot Suprobo yang beralamat di Dusun Sumber Agung RT 05 /RW 04 Desa Rejo Agung Kecamatan Srono Kabupaten Banyuwangi, akan menuntut balik atas dugaan pencemaran nama baik yang di lakukan oleh sebagian masyarakat yang tidak bertanggung jawab, pasalnya Gatot Suprobo diduga telah dituduh melakukan perbuatan yang kurang baik.

Awal ceritanya, Kadus Gatot Suprobo tersebut telah diketahui oleh beberapa masyarakat, kalau Gatot telah datang ke Agro Wisata Alam Indah Lestari, kemudian apa yang masyarakat ketahui tersebut langsung lapor kepada Kades, akhirnya Kadespun tanpa dikroscek kebenarannya terlebih dahulu langsung menganggap bahwa Gatot tidak pantas menjadi pak wo (Kepala Dusun) yang baik, yakni bahwa Gatot diduga telah hadir di Agro Wisata Alam Indah Lestari hanya untuk menghibur diri dengan banyaknya wanita, Padahal Gatot Suprobo datang ke Agro Wisata Alam Indah Lestari tersebut karena terima undangan Hari Ulang Tahun dari temannya sendiri, dan Gatot menghadiri undangan tersebut tak lain untuk memeriahkan temannya yang sedang mempunyai hajatan tentunya.

Akibat dari menghadiri undangan Ultah temannya di Agro Wisata Alam Indah Lestari yang terletak di Desa Karangbendo Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi tersebut, Pak Kades telah beranggapan dan menduga kalau Gatot hanya mementingkan kesenangan pribadi, padahal di undangan tersebut bukan hanya laki laki yang datang, akan tetapi wanita juga menghadiri undangan Hari Ulang Tahun temannya yang berinisial (D) yang dilaksanakan pada hari Minggu (22/12/2019) tahun kemaren pukul 19.00 WIB.

Dan perlu di ketahui bahwa tempat Agro Wisata Alam Indah Lestari tersebut sudah mengantongi izin yang resmi dari Pemerintahan setempat, sehingga acara ini di lakukan sampai selesai dengan atas dasar tidak ada yang saling di rugikan, ujar Gatot.

Gatot Suprobo yang sudah mengabdi belasan tahun sebagai Kadus, hanya karena peristiwa itu kemudian di laporkan pada pihak Kecamatan oleh kades, pasalnya dianggapnya atau diduga kalau Gatot tersebut melakukan hal yang kurang baik, padahal hal tersebut tidak benar, itu yang telah disampaikan oleh Gatot, apalagi dugaan dari Kades tersebut tidak bisa dibuktikan, dan Gatot tersebut memang sebenarnya tidak bersalah.

Gatot yang merasa menjadi korban atas pencemaran nama baik, mengatakan “Saya bersedia bilamana dari pihak Camat atau aparat ingin memproses saya silakan, asalkan melalui atau berdasarkan fakta di lapangan, akan tetapi jika terbukti saya tidak bersalah, maka saya akan tuntut balik, karena saya tidak terima di perlakukan seolah olah saya yang bersalah.” Ujarnya. Jumat (17/01/2020). (Bud/Andri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *