Jember, independentnew-post.com
Sat Reskrim Polsek Jelbuk Jember berhasil meringkus pelaku pencurian mesin traktor di Desa Pandoman Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember. Selasa (17/12/2019).
Aiptu Muriyanto, Kanit Reskim Polsek Jelbuk saat di konfirmasi oleh awak media Menyampaikan bahwa pada tanggal 02 juli 2019 yang lalu telah terjadi pencurian mesin traktor di Desa Panduman, Kecamatan Jelbuk milik Pak Jalil (45), pelakunya 4 orang dan baru 1 yang tertangkap, sedangkan 3 orang lainnya masih melarikan diri, kemudian pada 16 desember 2019, Polsek jelbuk menangkap salah satu dari ketiga pelaku yakni tersangka Jupri alias pak Lut warga Dusun Gunungsari Desa Penanggungan Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso.
Saat penangkapan pelaku, Sat Reskim Polsek Jelbuk mengamankan barang bukti berupa mesin traktor dan sepeda motor, Aiptu Muriyanto berharap agar para pelaku yang lainnya segera tertangkap, sehingga tidak ada lagi pencurian pencurian yang lainnya. (Fifi)