Bacakda Di Pilkada Sidoarjo 2020 Melalui Jalur Independen, Harus Serahkan Hard Copy dan Soft Copy Dukungan

Sidoarjo, independentnew-post.com

Bakal calon kepala daerah (Bacakda) Kabupaten Sidoarjo yang melalui jalur independen harus menyerahkan syarat dukungan berupa hard copy dan soft copy kepada KPU Sidoarjo, hal tersebut disampaikan oleh Divisi Teknis KPU Sidoarjo, Miftakul Rohma. Sabtu (07/12/2019)

“Formulir B.I-KWK Perseorangan yang ditempeli dengan foto kopi KTP pendukung merupakan bentuk penyerahan hard copy, dan penyerahan dalam bentuk soft copy harus dilakukan dengan menginput data masing masing pendukung ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon), namun sebelum pasangan calon independen melakukan penginputan data para pendukungnya, harus meminta user dan password terlebih dulu ke KPU.” jelas Divisi Teknis KPU Sidoarjo.

Untuk tim penginput data dukungan dari pasangan calon independen diharapkan membawa surat mandat yang ditandatangani oleh kedua pasang calon independen tersebut, setelah itu baru diserahkan username dan password Silonnya.

Miftakul Rohma juga menjelaskan bahwa, selain menyerahkan formulir B.I-KWK, pasangan calon independen juga harus menyerahkan formulir B.I.I-KWK Perseorangan, kemudian penginputan data dukungan harus dilakukan berdasarkan basis desa atau kelurahan masing-masing, mereka juga harus menyerahkan formulir B.2-KWK Perseorangan, karena formulir tersebut merupakan hasil rekapitulasi jumlah dukungan pada masing masing wilayah dan formulir itu juga merupakan hasil dari cetakan Silon.

Ada sembilan item data pada masing masing pendukung pasangan calon yang harus diinput, yakni mulai dari nama hingga status perkawinan para pendukung pasangan calon, sehingga para pasangan calon independen harus menginput satu persatu dukungan yang dipersyaratkan yakni dengan minimalnya 90.843 dukungan. (Bud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *