Proyek Di Rumah Pemotongan Hewan, Diduga Proyek Siluman, Tanpa Papan Nama

Situbondo. independentnews-post.com

Dengan banyaknya proyek pembangunan infrastruktur di kabupaten situbondo, membuat kabupaten situbondo tambah maju, baik dari pembangunan maupun perkembangan perekonomian Masyarakat. Akan tetapi terkait Proyek Pembangunan yang ada di Rumah Potong Hewan (RPH) yang berada di Kabupaten Situbondo, membuat Ketua DPC LSM Penjara angkat bicara, karena diindikasi telah menuai pertanyaan besar.

Fajar selaku Ketua DPC LSM Penjara mengatakan bahwa “Proyek pembangunan di rumah potong hewan yang tanpa papan nama itu, sudah melanggar peraturan presiden dan undand undang, sebab papan nama informasi proyek pembangunan itu, bertujuan agar setiap pelaksanaan proyek pembangunan dapat diketahui nama pelaksana, nilai anggaran, volume serta pos anggarannya oleh publik secara trasparan, dimana keterbukaan atau trasparansi tersebut, seharusnya di mulai sejak tender atau lelang proyek yang di lakukan di badan publik.” ungkapnya.

Bahan Semen Yang Digunakan

Perpres pasal 25 mengatur mengenai pengumuman rencana pengadaan barang atau jasa pemerintah, dengan melalui website, portal LPSE, terkait papan pengumuman resmi dan sebagainya. Di atur pula dalam UU nomer 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) jadi sudah jelas pihak kontraktor telah melanggar kedua peraturan yang di maksud, yakni perpres pasal 25 dan UU nomer 14 tahun 2008.” Jelas Ketua DPC LSM Penjara.

“Bukan hanya itu, kami selaku Ketua DPC LSM Penjara, juga akan mempertanyakan kwalitas dari bangunan tersebut, karena kami lihat dalam pembangunan proyek tersebut asal asalan.” Tegasnya.

Guna untuk mengimbangkan pemberitaan awak media independentnews-post.com mendatangi Dinas Peternakan Kabupaten Situbondo pada Kamis (05/12/2019) pukul 13:30 wib guna untuk melakukan konfirmasi terkait pekerjaan yang ada di rumah potong hewan, akan tetapi Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Situbondo menurut stafnya sedang dinas keluar, bahkan Kasubag dan PPK Dinas Peternakan juga saat itu tidak ada di tempat sampai berita ini di tanyangkan. (Rahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *