Situbondo, independentnew-post.com
Adanya pembangunan taman yang ada di depan PG. Panji membuat sedap di pandang mata, yang awalnya ditempati warung warung, sekarang disulap menjadi taman yang indah, namun hal itu menimbulkan sebuah pertanyaan dan tanda tanya besar dari salah satu aktifis situbondo.
Pemenang tender pembangunan taman PG. Panji Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, dari Dinas Permukiman dan Kawasan Permukiman, yang di menangkan sesuai papan nama yang tertera di lokasi pembangunan tersebut yakni CV. ALTEK dengan nilai kontrak Rp. 834.904.400. dan No. Kontrak : 027/105.6/431.204.3/PPK-SPK/IX/2019.
Pada hari selasa (26/11/2019) awak media telah mendatangi tempat lokasi pembangunan taman PG panji guna konfirmasi kepada pelaksana yang ada di lapangan, namun tidak ketemu, pada saat itu hanya menjumpai para pekerja kasar (kuli), pada saat di tanyakan terkait papan nama yang tidak ada / tidak dipasang di lokasi pekerjaan / pembangunan, mereka memberikan keterangan bahwa papan nama memang dicabut dan ditaruk di tempat penyimpanan semen, karena dilokasi tempat berdirinya papan nama tersebut mau di pasang paving tegasnya.
Di tempat terpisah dan di waktu yang sama wartawan independentnew-post.com juga mendatangi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) guna mengkonfirmasi terkait tender pembangunan taman PG. Panji yang di menangkan oleh CV. ALTEK.
Andi selaku pegawai LPSE mengatakan bahwa LPSE adalah lanyanan pengadaan eletronik dimana hanya memfalitasi kedua pihak yakni dari pihak pemerintah selaku pengguna barang dan jasa dan pihak penyedia / rekanan, untuk menentukan siapa pemenang tender itu bukan hak kami melainkan dari pihak SKPD pemerintahnya, pejabat pengadaan atau kita kerucutkan lagi pokja pemilihan, untuk situbondo ada empat pokja pemilihan yang terdiri dari tiga orang, dan patut juga di ketahui siapapun yang menawar lebih rendah itu bukan ukuran namun kami mengutamakan kwalitas walau tawaran tersebut itu lebih tinggi. Tegasnya.
Sementara dilain pihak, Lukman yang mengatasnamakan Forum Gelas bersama kawan – kawan telah menyoal terkait tender proyek pembangunan taman yang ada di PG panji tersebut. CV. ALTEK selaku pemenang tender tersebut, Menurut Lukman tender tersebut diduga sudah menyalahi ketentuan tender pada saat melakukan penawaran dan di jadikan sebagai pemenang proyek tersebut, karena pada saat penawaran pekerjaan tersebut ada salah satu CV yang ikut sebagai peserta dimana CV tersebut sudah menawar lebih rendah dari CV. ALTEK. dan CV. Tersebut menawar kurang lebih sekitar tujuh ratuh lima puluh sembilan, namun CV. ALTEK menawar delapan ratus tiga puluh delapan dan dia di jadikan pemenang tender. sudah berapa puluh juta yang seharusnya di kembalikan ke negara. Bukan hanya itu CV yang penawarannya lebih rendah tersebut, sudah melakukan penawaran sampai tiga kali, bahkan CV yang penawarannya lebih rendah tersebut bukan CV kecil maz, CV yang mempunyai pekerjaan di mana mana, dan perlu di ingat setiap CV yang ikut jadi peserta lelang / tender mereka sudah tau apa saja persyaratan untuk ikut sebagai peserta sebelum melakukan penawaran. ujar Lukman.
“Pertanyaan saya Apakah semua CV. yang ada di situbondo memiliki ijazah teknik itu yang pertama, apalagi semua media sudah tau tentang SKT dan SKA yang ramai barusan, Kedua apakah CV. ALTEK selaku pemenang tender pelaksana di lapangan juga memiliki ijazah tehnik S 1, Ketiga apa mau CV. ALTEK di pertemukan dengan CV. LL yang penawarannya lebih kecil tersebut, Cobak sampean juga perhatikan di papan nama apa di cantumkan lama pekerjaanya tidak kan”. imbuh Lukman. (rahman)