Kasus Dugaan Pengerusakan Tanaman Di Jalan MH Thamrin Jember Berbuntut Panjang

Jember, independentnew-post.com

Kasus dugaan pengrusakan tanaman milik Gus Fihris di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Kranjingan Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, berbuntut panjang, pasalnya Gus Fihris didampingi bersama 3 pengacaranya, Senin (25/11/2019) mendatangi Mapolres Jember.

Kedatangan Gus Fihris yang didampingi bersama ke 3 pengacaranya tersebut memenuhi panggilan Satreskrim Polres Jember untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pengerusakan tanaman tersebut, yang dilaporkan oleh M Fihris B Billah (Gus Fihris) ke Polres Jember beberapa waktu yang lalu, terkait ada oknum yang diduga telah merusak tanaman yang diklaim miliknya.

Saksi yang ikut ke satreskrim mapolres jember

Menurut salah satu pengacara Gus Fihris terkait dugaan pengrusakan tersebut mengatakan bahwa “Tanaman yang dirusak adalah batas tanah klien kami, dengan adanya kejadian pengerusakan tanaman ini maka batas tanah jadi kabur, Sehingga hal ini sangat merugikan klien kami,” jelas Agung Silo Widodo. SH, MH. (salah satu pengacara Gus Fihris).

Agung Silo Widodo.SH, MH, juga mengharapkan ada tindak lanjut dari pihak berwajib, agar kasus dugaan pengrusakan ini segera dituntaskan, biar ada sebuah kepastian hukum, sehingga supremasi hukum benar benar harus ditegakkan untuk mengungkap kasus ini. “Juga saya ingin agar polisi mengungkap kira – kira apa motif pelaku merusak tanaman milik klien kami,” imbuhnya. (Al-V)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *