Warga Gumuk Bago Mempertanyakan PTSP Terkait Perijinan Pembangunan Perumahan

Jember. independentnew-post.com

Sidak atau kunjungan petugas PTSP Kabupaten Jember kelokasi perumahan Rabani Regensi yang berlokasi dilingkungan Gumuk Bago RT.01, RW.19 Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, kunjungan tersebut menindak lanjuti keluhan Warga Gumok Bago yang diduga kontra / menolak karena adanya pembangunan perumahan Residensi Rabani, yang diindikasi pula kalau pembangunan perumahan tersebut tidak prosedur dalam pelaksanaan penebitan perijinanya.

Perumahan Yang Sudah Tetbangun oleh Pengembang

Widi Bahtiar selaku koordinator pemuda Gumuk Bago dan H. Karin beserta tokoh – tokoh ulama Gumuk Bago K. Nawawi, Asmawi, H. Tajar, H. Abror dan tokoh masyarakat Bapak Amina serta masyarakat Gumo Bago, Selasa (15/10/2019) sekitar pukul 10.00 WIB (pagi) berbondong bondong ke lokasi pembangunan Perumahan Rabani Regensi.

Perumahan Yang Sudah Tetbangun oleh Pengembang

Kehadiran para masyarakat tersebut juga dihadir oleh para Muspika setempat, kehadiran warga masyarakat tersebut guna mengklarifikasi dan mempertanyakan dengan keberadaan perumahan tersebut yang awalnya sudah ditolak warga Gumuk bago dan ada juga sebagian yang pro dengan keberadaan pembangunan perumahan di daerah tersebut.

Koordinator beserta tokoh ulama dan tokoh masyarakat yang hadir saat itu bersikeras tetap menolak dan memohon kepada pihak pihak terkait yang berwenang dalam perijinan untuk merespon dan meluruskan serta menindak lanjuti atas penolakan warga, utamanya tentang perijinan yang menurut mereka belum ada persetujuan dari warga sekitar sudah ada pembangunan.

Perumahan Yang Sudah Tetbangun oleh Pengembang

Widi Bahtiar selaku koordintor dari warga Gumuk Bago dengan tegas meminta kepada pihak PTSP untuk menjelaskan terkait dengan pembangunan ini, Apakah membangun dulu baru urus ijin atau ijin dulu baru membangun. itu pertanyaan yang dilontarkan Widi Bahtiar kepada Petugas PTSP, Bapak Jamil dan Bapak Safii, akan tetapi kedua Petugas dari PTSP belum bisa menjawab karena kedua petugas PTSP tersebut sifatnya hanya melakukan kunjungan kelokasi saja.

H. Tajar Tokoh ulama di lingkungan Gumuk Bagi mengharapkan agar dari pihak pengembang perumahan Rabani Regensi atau PTSP serta pihak pihak yang terkai perijinannya untuk bisa menjelaskan terkait permasalahan ini kepada warga masyarakat lingkungan Gumuk Bago secara transparan, karena warga mayarakat Gumuk Bago terkenal sangat kental dalam persaudaraan oleh sebab itu jangan sampai terprofokasi atau adu domba, dan mengharap pula agar permasalahan ini cepat selesai. (AL-V)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *