
Boyolali, independentnew-post.com
Aksi massa ratusan warga masyarakat Desa Jeruk, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yang telah mendatangi Balai Desa Jeruk. Aksi massa tersebut dilakukan warga masyarakat sebagai bentuk protes dan tuntutan agar oknum perangkat desa turun dari jabatannya karena diduga telah menyelewengkan dana desa.
Aksi massa tersebut dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Rabu (31/12/2025) kemarin, yakni Warga masyarakat Desa Jeruk datang berbondong – bondong ke balai desa dengan tujuan menuntut transparansi pengelolaan anggaran dana desa serta desakan agar oknum perangkat desa yang diduga terlibat dalam dugaan penyimpangan dana desa untuk segera mengundurkan diri.
Situasi aksi massa tersebut sempat memanas dan hampir ricuh saat warga masyarakat memaksa ingin bertemu langsung dengan oknum perangkat desa di dalam balai desa, aksi dorong mendorong sempat terjadi antara massa dengan aparat keamanan yang berjaga di balai desa, akan tetapi, ketegangan berhasil diredam setelah aparat melakukan pendekatan secara persuasif.
Sementara, Sunardi Ketua BPD Desa Jeruk, menyampaikan bahwa, oknum perangkat desa tersebut tidak berada ditempat saat ini, “Keduanya diduga telah menyelewengkan dana desa dan dugaan pemalsuan dokumen, dugaan pemalsuan tanda tangan dan cap kecamatan,” ungkapnya.
Kemudian dilain sisi, Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto saat itu turun langsung ke lokasi untuk mengamankan jalannya aksi, Kapolres meminta agar warga masyarakat tetap tenang dan bisa menyampaikan aspirasi secara tertib, Kapolres juga berjanji akan menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan dana desa sesuai prosedur hukum yang berlaku, “Terkait penyelewengan dana desa oleh oleh perangkat desa, Polres Boyolali akan memproses secara hukum. Ini sebagai pembelajaran desa yang lain,” katanya.
Kapolres Boyolali juga menegaskan, bahwa transparasi penggunaan anggaran desa tersebut wajib dilakukan oleh semua perangkat desa, dan diharapkan kasus seperti ini tidak terjadi lagi di desa yang lainnya, ” Dugaan kerugian negara sekitar Rp 120 juta, dan oknum perangkat tersebut diduga telah mengembalikan sebesar Rp 40 juta dan kami akan kejar terus terkait hal ini. Disitu juga ada dugaan pemalsuan tandatangan, dokumen ini akan ada proses hukum tersendiri,” Tegasnya.
Dalam aksi massa tersebut, pihak Polisi berjanji akan memproses secara hukum, setelah itu aksi massa langsung membubarkan diri, kemudian oknum perangkat desa tersebut langsung diamankan oleh petugas kepolisian Polres Boyolali untuk dilakukan pemeriksaan.
(Pewarta : Lukman)
