11 Desa Di Wilayah Kecamatan Grujugan Laksanakan Musdes Penetapan APBDes Tahun 2026

Bondowoso, independentnew-post.com

Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 merupakan kegiatan rutin tahunan yang wajib dilakukan oleh Pemerintahan Desa sebagai dasar pengelolaan anggaran yang efektif, transparan dan akuntabel, seperti halnya 11 Desa yang ada di wilayah Kecamatan Grujugan yang telah melaksanakan kegiatan Musdes Penetapan APBDes Tahun 2026, Musdes Penetapan tersebut dilaksanakan sejak Senin (29/12/2025) secara terjadwal, yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh Desa Wanisodo, Desa Dadapan, Desa Taman, Desa Tegal Mijin, Desa Grujugan Kidul, dan saat ini Rabu (31/12/2025) Musdes dilaksanakan di Desa Pekauman, Desa Sumber Pandan, Desa Kabuaran, Desa Wonosari, Desa Dawuhan dan Desa Kejawan, Kegiatan Musdes Penetapan APBDes Tahun 2026 ini merupakan bagian dari proses perencanaan anggaran yang penting bagi pengelolaan keuangan desa dan keberlanjutan pembangunan di tingkat desa.

Kegiatan Musdes Penetapan APBDes di 11 Desa tersebut dihadiri oleh Camat Grujugan Drs. Hadi Sarwono, didampingi Sekcam Grujugan Marcos Da Costa. S.Sos, juga hadir Pendamping Desa, Kepala Desa, Ketua BPD beserta Anggota, Perangkat Desa, Lembaga Kemasyarakatan, dan Tokoh Masyarakat dimasing – masing desa.

Disampaikan oleh Camat Grujugan bahwa Penetapan APBDes Tahun 2026 tersebut merupakan kegiatan tahunan yang mengharuskan adanya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat desa, termasuk perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, dan tokoh masyarakat. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa anggaran yang akan digunakan untuk pembangunan dan program-program di desa sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga dan pelaksanaan Musdes ini berlandaskan pada ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Undang-Undang ini menjadi dasar hukum yang mengatur pengelolaan desa, termasuk perencanaan dan penetapan APBDes. Ujarnya.

Selanjutnya dijelaskan pula oleh Camat Grujugan bahwa tujuan utama dari Musdes ini adalah untuk menetapkan besaran anggaran yang akan digunakan untuk berbagai kebutuhan desa di tahun 2026. APBDes merupakan alat penting dalam mendukung pembangunan desa, mulai dari infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga program-program kesejahteraan sosial. Oleh karena itu, musyawarah desa ini sangat vital bagi keberlanjutan pembangunan desa yang berkelanjutan dan inklusif. Jelasnya.

Dalam musyawarah desa tersebut, semua pihak diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan usulan terkait prioritas penggunaan anggaran. Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan keputusan yang diambil mencerminkan kepentingan bersama dan mengakomodasi kebutuhan seluruh lapisan masyarakat desa.

Dalam kegiatan Musdes Penetapan APBDes Tahun 2026 tersebut dimulai dengan pemaparan dari pihak pemerintah desa mengenai rancangan APBDes yang telah disusun sebelumnya. Setelah itu, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi terbuka, dimana masyarakat dapat memberikan masukan, usulan, atau kritik terhadap rancangan anggaran tersebut.

Pada akhir musyawarah desa tersebut, dilakukan proses pengambilan keputusan bersama melalui musyawarah mufakat untuk menetapkan APBDes yang disetujui oleh semua pihak yang hadir. Hasil dari musyawarah ini kemudian menjadi dasar bagi pemerintah desa untuk melaksanakan kegiatan dan program-program di tahun anggaran 2026.

Musdes Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan oleh 11 Desa di Wilayah Kecamatan Grujugan, merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik dan lebih partisipatif. Dengan dasar hukum yang jelas, yaitu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, diharapkan pengelolaan keuangan desa dapat berjalan dengan baik, transparan, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat desa.

(Pewarta : Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *