
Bondowoso, independentnew-post.com
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bondowoso telah mencatat penanganan ratusan kasus tindak pidana sepanjang tahun 2025. Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono telah menegaskan bahwa salah satu perhatian serius adalah adanya kasus yang melibatkan anak di bawah umur, khususnya persetubuhan dan pencabulan, Kapolres Bondowoso juga menyampaikan bahwa sebagian besar kejadian justru terjadi di luar jam malam, bahkan pada siang hari, sehingga peran orang tua menjadi sangat penting dalam melakukan pengawasan terhadap putra-putrinya. “Saya sudah menyampaikan di beberapa sekolah, peran orang tua sangat penting untuk memonitor anak-anaknya, terutama putri-putrinya, agar berada di rumah pada jam-jam tertentu. Kejadian ini justru banyak terjadi di siang hari,” Ujar Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono.
Kapolres Bondowoso juga mengungkapkan bahwa modus yang sering digunakan pelaku adalah dengan memberikan iming-iming materi ringan, seperti uang jajan, makanan, atau ajakan jalan-jalan. Pelaku umumnya merupakan orang yang sudah dikenal korban, baik teman sekolah maupun lingkungan sekitar, “Rata-rata saling kenal. Ada yang teman sekolah, ada juga yang tidak sekolah. Setelah kejadian, korban kemudian melapor kepada orang tuanya, bahkan ada yang berani menyampaikan langsung,”.

Satuan Reskrim Polres Bondowoso sepanjang tahun 2025 telah menangani 37 kasus persetubuhan, dengan 30 kasus telah selesai diproses, sementara 7 kasus masih dalam tahap penyidikan, Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono juga berharap di tahun 2026 mendatang jumlah kasus tersebut dapat ditekan secara signifikan melalui peningkatan edukasi dan pengawasan, Satuan Reskrim juga telah mencatat berbagai tindak pidana lain yang diantaranya 32 kasus pencurian dengan kekerasan, 4 kasus curanmor, 8 kasus penganiayaan anak, 32 kasus pencurian kayu, 86 kasus penipuan, 45 kasus pengeroyokan, 12 kasus perjudian online, serta sejumlah kasus lain seperti penggelapan, pengancaman, penyalahgunaan BBM, dan pertambangan ilegal. Hampir seluruh kasus tersebut telah diselesaikan.
Dari data yang dihimpun media, disebutkan bahwa secara keseluruhan, total laporan yang masuk ke Polres Bondowoso sepanjang tahun 2025 mencapai 386 laporan, dengan 377 kasus berhasil diselesaikan oleh Bidang Reskrim, Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono, mengimbau agar masyarakat, yakni khususnya para orang tua, untuk lebih peduli dan aktif mengawasi pergaulan anak-anaknya serta tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar, Ujar AKBP Harto Agung Cahyono Kapolres Bondowoso.
(Pewarta : Tim)
