Berdasar Inpres No. 9 Tahun 2025, PemDes Taman – Grujugan Gelar Musdes Insedental Pembentukan Koperasi Merah Putih Tahun 2025

Bondowoso, independentnew-post.com

Pembentukan koperasi merah putih merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa melalui koperasi yang dikelola secara kolektif dan berbasis kebutuhan lokal, program Koperasi Merah Putih juga sebagai upaya pemerintah untuk mencapai swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan pembangunan berkelanjutan di desa.

Kemudian dalam menindaklanjuti program koperasi merah putih tersebut, Pemerintah Kecamatan Grujugan Kabupaten Bondowoso, yang saat ini telah memantau pelaksanaan Musyawarah Desa Insedental di Desa Taman, yakni dalam rangka pembentukan koperasi merah putih, hadir dalam acara Musyawarah Desa tersebut, Camat Grujugan Drs. Hadi Sarwono yang didampingi oleh Sekcam Grujugan Marcos Da Costa. S.Sos, Kasi PMD Kecamatan Grujugan, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Taman, Kepala Desa Taman beserta seluruh Perangkat Desa Taman, Ketua BPD beserta anggota Desa Taman, Tokoh Agama dan Pemuda Desa Taman, serta para undangan.

Foto Kegiatan Musdes Insedental Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Taman
Foto Kegiatan Musdes Insedental Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Taman
Foto Kegiatan Musdes Insedental Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Taman

Dalam sambutannya, Camat Grujugan Drs. Hadi Sarwono mengatakan bahwa kegiatan Musdes Insedental ini harus dilakukan dan dilaksanakan oleh desa sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025, Camat Grujugan juga menargetkan pelaksanaan Musdes Insedental di 11 desa se- Kecamatan grujugan akan rampung pada 27 Mei mendatang dan menyerahkan seluruh berkas berkas dan berita acara Musdes Insedental yang dilakukan oleh 11 desa ke DPMD Kabupaten Bondowoso untuk pengajuan pembuatan badan hukum koperasi merah putih ke notaris.

Masih kata Camat Grujugan, menurutnya bahwa Tujuan Pembentukan Koperasi Merah Putih adalah untuk Memperkuat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi, kemudian menjadikan desa sebagai pilar pembangunan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045, juga mengoptimalkan potensi desa melalui berbagai layanan seperti simpan pinjam, sembako murah, klinik desa, dan logistik desa, bahkan Camat Grujugan juga mengharap agar dengan terbentunya Koperasi Merah Putih tersebut akan dapat memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara inklusif dan berkelanjutan, sesuai dengan prinsip koperasi yakni gotong royong dan kekeluargaan.

Dalam pantauan awak media di kegiatan Musdes Insedental Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Taman Kecamatan Grujugan, dapat disimpulkan bahwa kegiatan tersebut berjalan lancar sampai selesai.

(Pewarta : Penk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *