
Jember, independentnew-post.com
Ratusan warga masyarakat yang mengatas namakan petani Kepanjen – Mayangan Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember keluhkan limbah tambak, kemudian ratusan warga masyarakat petani tersebut melakukan aksi demo menyampaikan aspirasi terkait limbah tambak di DGS yang selama ini diduga berpuluh puluh tahun tidak ada penyelesaiannya. Bahkan masyarakat pendemo juga melakukan penyegelan pintu tambak, kegiatan demo Penyampean Aspirasi dan penyegelan tambak tersebut dilakukan di tambak DGS. Kemudian aksi demo tersebut dikawal langsung oleh pihak penegak hukum dari Polsek Gumukmas sampai selesai. Jum’at (09/05/2025).
Sementara Bapak Arip Sukoco selaku Ketua Kelompok Pejuang Masyarakat Kepanjen, terkait aksi Demo Penyampaian Aspirasi dan Penyegelan Tambak DGS tersebut mengatakan, “ini terkait masalah tambak limbah di DGS yang selama ini berpuluh puluh tahun tidak ada penyelesaiannya, dan Alhamdulillah karena kekompakan masyarakat, maka inilah yang terjadi, dan aksi ini murni dari masyarakat yang merasa dirugikan lahan pertaniannya, ada sekitar kurang lebih 200 hektar lahan pertanian masyarakat yang tidak bisa ditanami padi, dan itu sudah berpuluh tahun, sementara dalam hal permasalahan ini dari pihak pemerintah berkali kali sudah sidak, makanya masyarakat sudah tidak mau, karena sudah berkali kali melakukan audensi, namun kenyataanya masih berjalan, dan saat ini masyarakat sudah merasa buntu mau mengadu siapa lagi, dan sekitar dua minggu yang lalu masyarakat sudah bersurat secara resmi kepada Bupati Jember, yang intinya baru kemaren ada yang datang sidak dan itu perintah dari Bupati, namun harapan masyarakat itu minta keputusan yang pasti dari Bapak Bupati, Tutup atau Tetap lanjut, dan inipun dari pabrikan belum menutup secara resmi, masyarakat ingin langsung ngobrol dengan Bapak Bupati, surat yang kita kirim itu intinya minta waktu kepada Bapak Bupati untuk bisa menerima aspirasi dari masyarakat.” Jelas Bapak Arip Sukoco selaku Ketua Kelompok Pejuang Masyarakat Kepanjen.
Kemudian salah satu warga masyarakat aksi demo juga menambahkan dan mengatakan, “Karena perusahaan sudah merugikan petani berpuluh puluh tahun, dan yang dirugikan atau lahan yang rusak itu amat luas, yang dirugikan petani dari Kepanjen dan Mayangan itu sangat masif, luas, dan cukup lama, walaupun ada CSR tapi hanya ke satu dua orang saja dan yang pro ke tambak, tapi masyarakat tidak mengharapkan itu, sebenarnya warga masyarakat Kepanjen Mayangan bukan anti investor, tapi kalau investornya baik, tapi limbahnya seperti itu, sebagai perwakilan petani ya kita tidak terima kalau alam dirusak, petani dirugikan, katanya punya izin, seharusnya perusahaan yang telah mempunyai izin itu lebih tertib, kalau begini bagaimana, dan yang dirugikan ya harus diganti rugi.” Jelasnya.
Masih Kata salah satu warga masyarakat aksi demo, “Pemerintah dalam hal ini harus bisa memutusi, ini yang bisa menutup atau tidak ya Bapak Bupati, harapan masyarakat agar Bapak Bupati memprioritaskan permasalahan ini, sebetulnya aksi ini kita sudah dihimbau kemaren, bahwasannya jangan melakukan aksi kalau bisa, namun ini permintaan masyarakat, kemaren sebetulnya sudah ada dari inspektorat turun, juga dari dinas dinas lainnya turun, dan kita juga diundang di desa mayangan, dan kita ditanya terkait masalah ini, sebenarnya kita melakukan ini hanya ingin menunjukkan kepada Bapak Bupati bahwasannya terkait masalah ini harus segera diselesaikan dan menjadi prioritas untuk diselesaikan serta jangan sampai ditunda tunda lagi.” Ungkapnya.
(Pewarta : Fifi/Andik)
