Bapak Wahyu Prayudi Nugroho Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Jember, Berharap Agar Petani Jember Tidak Lagi Kekurangan Pupuk

Jember, independentnew-post.com

Atas kelangkaan atau kurangnya pupuk subsidi di berbagai daerah, khususnya di Kabupaten Jember, membuat Komisi B DPRD Kabupaten Jember mencarikan solusinya agar petani di Kabupaten Jember tidak lagi kekurangan pupuk.

Saat dikonfirmasi terkait keluhan para petani di kabupaten Jember atas kelangkaan pupuk, Bapak Wahyu Prayudi Nugroho, Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Jember dari Fraksi PDI Perjuangan mengatakan “Memang distribusi atas kelangkaan ataupun kurangnya ketersediaan pupuk subsidi itu sudah menjadi masalah klasik yang terjadi tidak hanya di satu desa satu kecamatan ataupun satu kabupaten, jadi hampir di semua wilayah itu terjadi, sebenarnya pemerintah sudah memberikan alokasi yang tepat sesuai dengan data yang diterima, data dimasukkan melalui RDKK, jadi RDKK itu setiap petani ataupun kelompok tani itu menyampaikan berapa luasan lahannya yang perlu mendapatkan alokasi pupuk subsidi, itu sudah dihitung secara seksama dan kemudian disediakan oleh pemerintah, namun begitu memang kenapa kok bisa terjadi kelangkaan pupuk, ini terkadang memang ada oknum – oknum yang tidak bisa memanfaatkan ini dengan baik, karena pupuk subsidi ini dialokasikan hanya untuk jenis – jenis ataupun komoditas pertanian yang tidak semua komoditas pertanian bisa mendapatkan pupuk subsidi, misalnya yang bisa mendapatkan adalah padi, jagung, dan lainnya, ada 9 komoditas pertanian yang saya ingat, jadi tidak semuanya.” Jelasnya. Selasa (07/01/2025).

Masih kata Bapak Wahyu Prayudi Nugroho, “Yang diutamakan untuk menjaga kestabilan dan ketahanan pangan, itu yang pertama, kemudian yang kedua, ada oknum – oknum yang menyelewengkan penggunaan pupuk ini, jadi misalnya pupuk subsidi ini dijual menjadi pupuk non subsidi ataupun kemudian dilarikan ke perkebunan yang memang perkebunan itu tidak bisa menggunakan pupuk subsidi, jadi petani yang seharusnya mendapatkan alokasi pupuk subsidi akhirnya tidak mendapatkan pupuk subsidinya, saya tidak bisa mengatakan apakah itu diselewengkan oleh kelompok taninya atau oleh kiosnya atau saya tidak bisa mengatakan, yang pasti ada oknum yang bermain dibelakang ini.” Katanya.

“Hampir semua banyak keluhan, beberapa waktu yang lalu di komisi B DPRD Kabupaten Jember mengadakan rapat dengar pendapat, kita mengundang petani, kelompok tani, kios juga distributor pupuk, kebetulan yang kami undang itu memang dari dapil 7 waktu itu, memberikan keluhan yang sama bahwa mereka menyampaikan alokasi pupuk yang mereka dapatkan kurang, didapil lainpun kami juga sering mendengarkan hal – hal yang sama, harapannya didalam pupuk subsidi itu ada anggaran pemerintah yang dimana asal usulnya adalah uang dari masyarakat, yang seharusnya itu digunakan untuk petani yang memang membutuhkan, jangan sampai ini diselewengkan menjadi non subsidi harganya dan juga pupuk subsidi ini ada harga eceran tertingginya, tidak bisa kemudian misalnya kios pupuk itu menjual diharga eceran tertinggi, sama halnya dengan SPBU misalnya, ada produk yang subsidi dan non subsidi, misalnya pertalite dan bio solar itu BBM yang subsidi, jadi tidak bisa misalnya pertalite harganya sepuluh ribu kemudian dijual sebelas ribu di SPBU, itu akan kena sangsi oleh pemerintah maupun oleh aparat, begitupun juga kiospun seperti itu harusnya, harus bisa menepati apa yang sudah ditetapkan.” Ujar Bapak Wahyu Prayudi Nugroho.

“Solusinya, pemerintah khususnya dinas pertanian ini memang terus melakukan komunikasi juga dengan kami DPRD, kami juga memberikan sosialisasi pemahaman kepada masyarakat maupun kelompok tani, kios dan distributor, agar jangan sampai ada penyelewengan, kalau misalnya ketangkap akan kami laporkan dengan tegas, bisa bisa kios itu ditutup, jangan sampai ini terjadi karena yang ingin membuka kiospun tidak hanya satu dua orang, banyak masyarakat ataupun orang yang mempunyai modal untuk ingin membuka kios baru, karena kios ini yang kami ketahui itu juga akan dievaluasi terus, yang misalnya melakukan tindakan tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur nanti akan diberikan sangsi yang tegas, menteri pertanian yang baru  juga menyampaikan dengan tegas jangan sampai ada penyelewengan penyelewengan seperti ini nanti akan ditindak dengan tegas.” Ujar Bapak Wahyu Prayudi Nugroho.

Masih kata Bapak Wahyu Prayudi Nugroho, “Pupuk subsidi ini adalah pupuk kimia, dan pupuk organik ini di Jember pemerintahan sekarang ini, kemaren bapak Bupati Hendy Siwanto ini sedang membuat pabrik pupuk organik, meskipun belum maksimal, karena bahan bakunya untuk memenuhi ini kurang maksimal, tapi penting bagi kita untuk menyadarkan kepada petani, bahwa tidak bisa terus menerus kita ini memakai pupuk kimia karena ketahanan unsur hara dari tanah ini harus kita jaga juga, tidak bisa terus menerus memakai pupuk kimia, tentunya dinas maupun kami seluruh instansi yang berkaitan dengan masalah pertanian harus menyadarkan masyarakat petani bahwa ayolah mari kita dikit demi sedikit beralih atau mencoba untuk memakai pupuk organik meskipun kalau diawal awal hasilnya tidak akan bisa maksimal seperti kalau memakai pupuk kimia. kalau terkait program dari menteri pertanian itu banyak, misalnya ada program JUT (Jalan Usaha Tani) JIT (Jalur Irigasi Tani) jadi problem dari petani itu tidak hanya masalah pupuk sebenarnya, yang kedua mengenai air untuk daerah daerah yang sulit air, mangkanya ada program yang namanya JIT, kemudian ada juga Jalan Usaha Tani, jadi kadang kadang petani ini ketika sudah panen mereka hasil panennya ini untuk gotong sampai kepinggir jalan kesusahan, maka dibuatkan jalan, meskipun ada syarat syarat yang harus dipenuhi, misalnya yang harus mengajukan kelompok tani, kemudian JUS tani itu lebarnya minimal harus 2.5 meter misalnya, agar mobil bisa masuk untuk mengangkut hasil tani.” Jelasnya lagi.

(Pewarta : Fifi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *