PemDes Jelbuk Laksanakan Rehab Pendopo dan Kantor Desa, “Sesuai Amanat Perdes”

Jember, independentnew-post.com

PemDes Jelbuk, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, telak melaksanakan kegiatan Rehab Pendopo dan Kantor Desa, bahkan PemDes Jelbuk juga melakukan kegiatan fisik lainnya seperti pafing jalan, kesemua kegiatan yang sifatnya fisik tersebut dilaksanakan sesuai dengan amanat Perdes yang sudah ditetapkan oleh Desa Jelbuk serta sesuai dengan aturan – aturan yang telah ditetapkan.

Pj. Kepala Desa Jelbuk Bapak J. Anto Budi M

Pj. Kepala Desa Jelbuk Bapak J. Anto Budi M, saat di wawancarai terkait Pembangunan Rehab Kantor Desa Jelbuk mengatakan “Alhamdulillah, segala urusan kaitannya pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa, khususnya Desa Jelbuk, ini kita jalankan sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu pelaksanaan kegiatannya dilaksanakan oleh pejabat pelaksana kegiatan, dalam hal ini sesuai dengan bentuk bentuk kegiatannya, seperti kegiatan kegiatan yang kaitannya dengan kegiatan ketata usahaan rumah tangga, itu pptknya adalah bagian pelayanan umum, kemudian kegiatan kegiatan yang kaitannya dengan pembangunan fisik, itu dilaksanakan oleh tpkd yang berbeda pula, dalam hal ini pak sekdes bersama dengan bendahara desa serta kasi pelayanan umum bekerjasama untuk melaksanakan tugas tugas sebagaimana yang saya maksudkan.” Ujarnya. Selasa (19/11/2024).

Masih kata Pj. Kades Jelbuk, “Kebetulan anggaran yang sekarang masih dilaksanakan itu anggaran dari dana desa yaitu pelaksanaan yang pertama itu ada rehab balai desa meliputi perbaikan lantai, atap, dan juga kantor BKD, juga toilet, sedangkan untuk pendampingnya pak Mahfud dari pendamping desa, kita selalu dikawal oleh teman – teman pendamping, untuk fisik pembangunan diluar juga ada, kaitannya yang bersamaan dengan pembangunan balai desa itu yakni pafing TK kemudian pafing jalan yang ada di belakang pasar, kemudian ada TPT yang ada di tenggir timur dan barat.” Jelasnya.

“Saya berharap kegiatan yang berjalan ini, karena saya seorang Pj. Berjalan sesuai dengan perdes yang ditetapkan, karena saya melaksanakan sesuai dengan amanat perdes yang sudah ditentukan oleh teman teman pemerintahan desa dan BPD Desa Jelbuk, kalau terkait volume saya yakinkan kepada temen pendamping yang mengawasi kita semua, kalau memang dari teman teman pendamping menemukan hal yang kurang, ya kita penuhi, kalau tim pendamping sudah merestui cukup itu volumenya sesuai dengan rab, Alhamdulillah, saya anggap sudah selesai.” Ungkap Pj. Kades Jelbuk.

(Pewarta : Fifi/Andik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *