Komisi B DPRD Kabupaten Jember Gelar Rapat Komisi Perdana Dengan OPD selaku Mitra Kerja DPRD

Jember, independentnew-post.com

Komisi B DPRD Kabupaten Jember yang terdiri dari 11 orang diantaranya Ketua Komisi, Wakil Ketua Komisi, Sekretaris Komisi, dan 8 orang Anggota Komisi, telah melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Komisi, rapat kerja komisi tersebut merupakan rapat kerja perdana, Adapun rapat kerja komisi yakni pembahasan tata tertib internal komisi, kemudian dilanjukan dengan Rapat Kerja Komisi bersama OPD selaku Mitra Kerja DPRD, dalam pembahasan serapan serapan Program – Program masing – masing OPD di tahun 2024. Kegiatan Rapat Komisi B dilaksanakan di ruang Komisi B DPRD Kabupaten Jember. Senin (14/10/2024).

Sementara dari Bapak Wahyu Prayudi Nugroho, dari Fraksi PDI Perjuangan, saat ditanya terkait program Komisi B mengatakan “Jadi hari ini adalah hari perdana komisi B melakukan rapat komisi, jadi dimulai dari tadi pagi jam 10.00, mengadakan rapat internal komisi, pembahasan mengenai tata tertib internal komisi, apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan, tentunya di komisi B ada 11 orang yang tersusun dari Pimpinan Komisi, yaitu ketua, wakil ketua, sekretaris komisi serta 8 orang anggotanya, dan tadi kami bahas, kemudian disiang harinya mulai jam 12.00, kemudian sampai barusan selesai kami bersama mitra kerja kami yaitu yang pertama dinas pariwisata dan dengan kebudayaan, dan juga dengan dinas koperasi dan usaha mikro, kami rapat dengar pendapat, kami ingin mengetahui apa saja program – program yang dilaksanakan oleh masing – masing OPD, kemudian anggaran tahun 2024 kemaren serapan anggarannya bagaimana dan kedepannya apa saja yang akan dilakukan oleh masing – masing OPD tersebut.”

Masih kata Bapak Wahyu Prayudi Nugroho, “Jadi rentetan – rentetan rapat dengan masing – masing mitra kerja komisi B yaitu banyak, ada beberapa OPD dan apa saja yang insya’Allah akan dilaksanakan dari hari Senin ini sampai dengan hari kamis, agar segera kamipun segera mengetahui, menguasai, program – program apa yang ada di kabupaten Jember di masing – masing OPD, dan kami bisa bekerja dengan maksimal untuk tentunya yang utama adalah kesejahteraan masyarakat kabupaten Jember.” Ujarnya.

“Tentunya Wilayah kerjanya untuk seluruh kabupaten Jember kalau kita berbicara wilayah, tapi OPD yang berkaitan dengan komisi B yaitu contohnya ada dinas koperasi dan usaha mikro, ada dinas pariwisata dan budaya, ada dinas perindustrian dan perdagangan, ada PTSP, dinas pertanian, ada dinas peternakan, ada dinas perikanan, dan beberapa OPD serta pemkab protokoler dan segala macam.” Ujarnya lagi.

“Program ke desa selama itu untuk kepentingan masyarakat, itu boleh diusulkan kepada kami, tentunya dengan peraturan yang sudah ada dan harus kita patuhi, apa saja boleh diusulkan tentunya yang berkaitan dengan lingkungan kerja komisi B, baik itu di peternakan, pertanian, kesenian, karena kesenian masuk dalam dinas pariwisata dan kebudayaan, itu Monggo disampaikan kepada kami, sehingga kamipun bisa mengusulkan, karena tentunya itu semuanya berkaitan dengan anggaran, karena masing – masing OPD juga memiliki keterbatasan anggaran meskipun nanti juga akan ada aspirasi yang bisa kita sampaikan kepada masing masing dinas.” ungkap Bapak Wahyu Prayudi Nugroho.

“Mengenai program makan siang gratis ini memang adalah program utama dari pemerintah yang selanjutnya Bapak Presiden Prabowo, dan wakil presidennya Bapak Gibran, tentunya ini masih dalam perencanaan yang nanti akan diterapkan di masing masing daerah, tadi sempat kami mendengarkan informasi bahwa nanti harus siapapun yang mendapatkan program ini, itu harus terdaftar di dalam rekanan yang terdaftar, jadi tidak boleh sembarangan badan usaha yang bisa mensupley kegiatan ini, jadi harus terdaftar resmi, terverifikasi bahwa mampu untuk menyediakan makanan bergizi bagi murid murid yang ada di wilayah masing masing, dan satu rekanan bisa melayani antara 400-500 siswa setiap harinya.” Jelasnya.

“Harapannya, karena kami adalah kepanjangan partai PDI Perjuangan di Komisi B ini tentunya kami harus menjalankan fungsi kami sebagai anggota Dewan yaitu menyerap aspirasi sebanyak banyaknya masyarakat kemudian memantau bagaimana program yang dilaksanakan oleh pemerintah melalui masing masing OPD serta penggunaan dari masing masing anggaran yang ada di masing masing OPD, apakah benar benar dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat kabupaten Jember.” Jelasnya lagi.

(Pewarta : Fifi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *