Berita Dugaan Pencabulan Seorang Oknum Guru Salah Satu MTS Di Jember, Mulai Melebar Luas Dan Banyak Menuai Tuntutan

Jember, independentnew-post.com

Seperti yang telah diberitakan di media cetak & online Tabloid Suksesi edisi 415 Minggu I Oktober 2024 terkait dugaan pencabulan seorang oknum guru salah satu MTS berinisial MH (58) di Jember menuai banyak tuntutan, diantaranya orang tua  korban dugaan pencabulan berinisial Bunga (17), menurut di pemberitaan media  Suksesi, TR selaku orang tua korban tidak terima dengan perbuatan yang menimpa putri bungsunya tersebut, apalagi perbuatan tersebut diduga telah dilakukan oleh MH yang dianggap sudah seperti saudara sendiri. “Nggih wonten penggalih enggih mboten terami, namine yugo (Ya tidak terima, namanya juga anak, Jawa red.),” ujar TR ditemui di rumahnya dengan mimik muka serius.

Pemberitaan di Media Tabloid Suksesi

Selama ini TR tidak pernah curiga dengan gerak gerik MH dan Bunga. Bahkan TR sudah beberapa kali berpesan agar MH ikut menjaga Bunga. “Mboten curiga, mesti Kulo ngeten, wong guru salah dihukum dicepot penggaweane, katek gurune guru agomo. Tulung temen Yo pak…. dijogo, Kulo ngoten (Tidak curiga, pasti Saya begitu (tidak curga). Kalau ada guru salah dihukum pecat dari pekerjaannya. Apalagi gurunya guru agama, (Saya) Minta tolong benar ya Pak, dijaga, Saya bilang begitu,” urainya dengan bahasa Jawa.

Ketika Bunga dijemput dirumahnya oleh MH, serta meminta ijin untuk ke Jember, TR juga mengaku tidak menaruh rasa curiga. “Enggih tapi kan tumbas nopo tumbas nopo ngoten riyen (Ya, tapi kan bilangnya beli apa gitu dulu (saat mengajak Bunga keluar),” tuturnya.

Bahkan menurut TR, MH sempat berjanji beberapa hal, untuk meyakinkan TR jika MH tidak akan berbuat buruk kepada Bunga. “Wong Kulo niki guru agomo, ping Pindoe… umpomo wonten masalah salah kulo dihukum, penggawean dicepot. pun ngertos Kulo (Saya ini (berpikirnya) dia itu guru agama, seandainya (dia) salah pasti dihukum. Pekerjaannya dicopot, Saya sudah mengerti),” ujar TR menirukan ucapan MH.

TR juga bercerita jika kedekatan keluarganya dan MH berawal dari permasalahan yang menimpa Bunga ketika menjadi siswi di MTs tersebut. “Ngapunten awal mulane niku kan alise niku (Bunga, red) panjang. Koyok alis buatan niku… dados masalah teng mriko, mantun niku sing nulung nuweki pak MH (Mohon maaf, awalnya ini soal bulu alis (Bunga) panjang seperti alis buatan. Jadi awal masalahnya di situ.

Setelah itu yang bantu selesaikan masalahnya ya Pak MH,” cerita TR. Dan ketika disinggung, apakah TR akan menempuh jalur hukum untuk masalah yang menimpa putrinya tersebut? “Enggih…. Kulo penggalih rumiyen kale keluarga. Kulo mboten saget kiyambak (Ya, Saya akan berunding dulu dengan keluarga, Saya tidak bisa sendiri (memutuskan)),” pungkasnya. (Dilansir dari Pemberitaan Media Tabloid Suksesi).

Pemberitaan di Media Tabloid Suksesi

Sementara dilain pihak, dalam pemberitaan di media tabloid Suksesi Edisi 415 Minggu I Oktober 2024 yang berjudul: Muhammad Muslim, Plt. Kepala Kemenag Jember : Ini Mencoreng Nama Baik Madrasah dan Kami Akan Proses Sesuai Tahapan, menyebutkan bahwa Saat dikonfirmasi Suksesi via telepon pada Selasa (1 Oktober), Muhamad Muslim, menyebut perbuatan MH tidak patut untuk ditiru bahkan sangat mencoreng nama baik madrasah. “Saya pertama sangat terkejut dengan berita ini, yang jelas ini sudah mencoreng nama baik Madrasah. Ini adalah perbuatan yang tidak patut untuk ditiru.” Ujarnya dari panggilan telepon selulernya.

Sebagai langkah awal, Muhamad Muslim berjanji akan segera melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap MH, oknum guru cabul tersebut. “Saya langsung perintahkan Bapak Kasubag TU untuk membentuk tim. Untuk melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan. Untuk diproses sesuai dengan tahapan-tahapan,” janjinya pada Selasa (1 Oktober).

Dan ketika disinggung mengenai sanksi apa yang akan diberikan kepada MH, oknum guru cabul tersebut Muhamad Muslim belum bisa menyimpulkannya. “Saya tidak bisa menyampaikan ini sebelum memanggil yang bersangkutan. Apa nanti hukumannya ringan, sedang atau berat. Nanti ketahuan setelah tim ini bekerja, kalau Saya mendahului jadi keliru nanti,” tuturnya.

Lebih jauh Muhamad Muslim berpesan agar kasus ini bisa menjadi pembelajaran untuk ASN yang lain, utamanya yang berada di bawah naungan Kemenag Jember. “Ini juga pembelajaran bagi yang lainnya.” Pungkasnya. (Dilansir dari Pemberitaan Media Tabloid Suksesi).

Kemudian didalam pemberitaan yang sama, di berita media tabloid Suksesi Edisi 415 Minggu I Oktober 2024 yang berjudul : Berita Acara Pemeriksaan Oleh Tim Kemenag Jember: MH Oknum Guru Cabuli Siswinya Akui Perbuatannya dan Meminta Maaf, dalam pemberitaan tersebut disebutkan bahwa MH yang datang seorang diri mengenakan seragam batik khas pakaian ASN (Aparatur Sipil Negara) Kabupaten Jember langsung masuk ke kantor tersebut sekitar pukul 08.00 WIB.

Lebih dari dua jam MH diperiksa oleh Tim bentukan dari Dr Muhammad Muslim SAg MSy, selaku Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember, dan baru selesai sekira pukul 10.30 WIB ketika MH tampak keluar dari kantor tersebut.

MH yang tampak lesu saat keluar dari kantor tersebut berupaya menghindar ketika akan dikonfirmasi oleh beberapa awak media yang sudah menunggunya di halaman kantor tersebut. Bahkan demi menghindari awak media, MH memilih kembali masuk ke dalam kantor dan beralih memilih keluar dari pintu belakang kantor tersebut.

Gagal mengonfirmasi MH, akhirnya Suksesi bersama dengan awak media yang lain mengonfirmasi Faisol Abrori MPdI, selaku Kasi Pendma (Kepala Seksi Pendidikan Madrasah) Jember di ruang kerjanya.

Menurut Faisol Abrori, Dirinya dan Tim sudah melakukan prosedur pemeriksaan kepada MH dan akan segera mengirimkan hasilnya ke kantor wilayah. “Kami sudah memBAPnya, akan kami kirim ke wilayah, itu kewenangan kami,” tuturnya.

Faisol Abrori juga menerangkan jika dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersebut, MH mengakui perbuatannya serta meminta maaf karena perbuatannya tersebut telah mencoreng nama baik Madrasah.

“Ya dia (MH, red) mengakui perbuatannya dan meminta maaf, dan itu sudah kami tulis dalam BAP,” ujarnya sembari menjelaskan jika MH sudah tidak diperbolehkan lagi mengajar di sekolah tersebut.

Namun ketika disinggung perihal sanksi apa yang akan diberikan kepada MH, Faisol Abrori menyerahkan sepenuhnya kepada Kantor Pusat. “Saya di Kemenag, di sini hanya sebatas memberikan BAP atau pembinaan terhadap ASNnya. Saya tidak bisa memberikan sanksi, yang memberikan sanksi adalah pusat nanti,” pungkasnya. (Dilansir dari Pemberitaan Media Tabloid Suksesi).

(Pewarta : Andik/ (Dilansir dari Pemberitaan Media Tabloid Suksesi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *