H. Ahmad Halim, Ketua DPRD Jember, “Tunduk Putusan Dari Pusat Terkait Putusan MK”

Jember, independentnew-post.com

Ketua DPRD Kabupaten Jember, H. Ahmad Halim dari Fraksi Partai Gerindra saat menanggapi terkait hasil putusan MK mengatakan “Saya akan menanggapi sebagai Ketua DPRD, yakni secara kelembagaan kami akan ikut keputusan yang ada di pusat, artinya sampai dengan saat ini, informasi yang kami terima bahwa pusat sudah menerima putusan MK.” Jelasnya.

Masih kata H. Ahmad Halim Ketua DPRD Kabupaten Jember, “Otomatis didaerah akan mengikuti keputusan itu sesuai dengan keputusan di pusat yang ada, apakah itu putusan MK, kan sudah terbit PKPU paska dari MK itu, kita tahu bahwa KPU menindaklanjuti untuk berkonsultasi kepada komisi 2 dan kemenkumham serta Kemendagri, terus diterbitkan PKPU, dan hari ini sudah serentak banyak yang mendaftar, artinya ya sesuai dengan aturan”.

Kemudian saat ditanya terkait pendaftaran dari Gus Fawait dan Pak H Djoko Susanto, apa sudah sesuai dengan aturan dari MK, Ketua DPRD menjelaskan “Kalau itu kan syarat minimalnya kan sudah terpenuhi, syarat minimal dari pencalonan sebagai bupati sudah terpenuhi, kalau sesuai MK kan enam setengah persen perolehan suara di pemilu, kalau di DPR itu kan enam persen kalau di akumulasikan dijember minimal empat kursi, itu sudah bisa mencalonkan”. Jelasnya.

Dan ditanya terkait target kemenangan Gus Fawait dan Pak H Djoko Susanto, H. Ahmad Halim yang juga selaku Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Jember mengatakan “Gerindra dari awal memang pengusung, tentu targetnya menang, biar ada kesamaan dengan pemerintah pusat, ibaratnya nyambung, kalau presidennya pak Prabowo, Gubernurnya Ibu Kofifah, kemudian Bupatinya Gus Fawait kan nyambung, punya jalur, kalau tidak punya jalur ya angel dalam proses pembangunan untuk bisa ada terobosan ataupun lompatan. dan akan selaras dengan program pusat, bahkan kita akan mendapatkan alokasi tambahan”. Ujarnya.

(Pewarta : Fifi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *