Jember, independentnew-post.com
Agama merupakan kebutuhan pokok yang wajib dimiliki setiap insan. Sebab, sebagai pondasi dan benteng dari perilaku negatif, agama perlu diajarkan kepada generasi penerus bangsa sejak dini. Hal itu dikatakan oleh David Handoko S Fraksi Partai NASDEM DPRD Kab. Jember, saat menggelar sosialisasi Perda Kab. Jember tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA), Kegiatan sosialisasi tersebut digelar di Lingkungan Desa Sumberpinang Kecamatan Pakusari, Rabu (08/11/2023).
Pria yang akrab disapa David itu berharap kehadiran Perda tersebut dapat menumbuh kembangkan pendidikan Islam khususnya bagi siswa Sekolah Dasar (SD) di Kota Jember. “Banyak anak-anak kita yang terlibat narkoba atau kejahatan kriminal karena kurangnya pemahaman tentang agama. Maka saya menganggap perlunya perda ini dimaksimalkan di tengah-tengah masyarakat. Sebab perilaku negatif itu mengancam masa depan anak-anak kita,” ujarnya.
David menambahkan, perlunya para orang tua mengetahui keberadaan perda ini. Oleh karenanya, berharap sosialisasi perda ini tidak hanya berhenti pada kegiatan ini saja, melainkan harus tetap digelorakan disampaikan ke tingkat lingkungan. “Perda ini dibuat untuk anak-anak SD. Ketika mereka ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya SMP dan SMA, maka perlu ada semacam surat keterangan seperti MDTA. Aturan ini sifatnya tidak mewajibkan atau mengharuskan, karena tidak semua orang tua yang memiliki kemampuan ekonomi atau biaya untuk tambahan belajar pendidikan agama anaknya. Maka, saya akan coba mendorong perda ini agar lebih maksimal dan pemerintah Kabupaten Jember diharapkan menyiapkan sarana prasarananya” tandasnya.
(Pewarta : Fifi)