Situbondo, independentnew-post.com
Telah hilang Sertifikat Tanah SHM No. 704 a.n. Pemilik RUSMIYATI atas tanah Seluas 1.790 m2 yang terletak di Desa Klatakan Kecamatan Kendit Kabupaten Situbondo.
RUSMIYATI sudah melaporkan kehilangan sertifikat tersebut pada Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Timur Resor Situbondo, Nomor : SKTLK/3491/VIII/2023/SPKT/POLRES SITUBONDO/POLDA JAWA TIMUR, Menerangkan tentang kehilangan barang / surat berharga berupa :
– SHM No. 704 a.n. RUSMIYATI atas tanah seluas 1.790 m2 terletak di Desa Klatakan Kecamatan Kendit Kabupaten Situbondo.
– Diketahui hilang pada tanggal sekitar bulan April 2023 pukul 21.00 WIB di sekitar Dusun Krajan RT.001, RW.004 Desa Klatakan Kecamatan Kendit Kabupaten Situbondo.
Foto : Surat Laporan Kehilangan Polres Situbondo
Foto : Foto Copy Sertifikat SHM No. 704 a.n. RUSMIYATI atas tanah seluas 1.790 m2 terletak di Desa Klatakan Kecamatan Kendit Kabupaten Situbondo.
RUSMIYATI sudah melakukan pencarian semaksimal mungkin, akan tetapi belum berhasil ditemukan sampai saat ini, Bagi siapa saja yang menemukan Sertifikat tersebut, mohon segera menghubungi :
RUSMIYATI, Nomor Handphone : 082324510022
(Pewarta : Fathor)