Pengedar Sabu Suami Istri, Ditangkap SatReskoba Polres Jember

Jember, independentnew-post.com

Satuan Reserse Narkoba (SatReskoba) Polres Jember berhasil mengungkap kasus pengedaran narkotika di pelataran parkir salah satu Hotel di Kebonsari Jember Minggu 20 Agustus 2023, Dalam penggrebekan tersebut, dua orang diduga pengedar sabu yang mengaku sebagai pasangan suami istri berhasil ditangkap.

Kasat Reserse Narkoba Polres Jember, AKP Sugeng Iryanto SH, menyampaikan bahwa “Penangkapan diduga pengedar ini hasil informasi masyarakat. Saat dilakukan pengeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan barang bukti yang mengarah pada aktivitas pengedaran narkotika”, ungkapnya. Senin (21/08/2023).

Lanjut jelas AKP Sugeng, Seorang laki-laki berinisial MZ ditemukan dengan barang bukti 1 unit timbangan digital yang ditemukan di dalam saku celananya dan 1unit ponsel HP merk OPPO berwarna silver yang berada ditangannya.

Foto : Pasangan Suami Istri Pengedar Narkoba Saat Diglandang Ke Mapolres Jember

Sementara itu,seorang perempuan berinisial MS juga ditemukan memiliki barang bukti berupa 1 plastik klip yang berisi narkotika jenis shabu dengan berat bersih 1 gram yang ditemukan di celah celananya, pungkasnya.

Keduanya kini berhadapan dengan hukum sesuai Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kasat Reserse Narkoba Polres Jember menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Penangkapan ini menjadi bukti nyata upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Jember.

(Pewarta : Fifi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *