Jakarta, independentnew-post.com
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menunda proses persidangan kasus pembunuhan berencana dan kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Djuyamto Humas PN Jaksel, mengatakan bahwa penundaan dilakukan atas permohonan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada tanggal 11 November 2022. Dalam permohonan tersebut dijelaskan bahwa hal penundaan dilakukan atas pertimbangan menjaga kondusifitas selama forum G20.
“Permohonan Penundaan Persidangan dalam perkara pidana atas nama FS, PC, KM, RR, BE serta perkara pidana atas nama HK, AP, AR, CP, BW, yakni dengan alasan untuk menjaga kondusivitas keamanan selama forum G20 di Bali,” ujar Djuyamto dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/11/2022).
Juga dikatakan bahwa seyogyanya sidang 10 orang terdakwa dari dua kasus tersebut dilakukan pada tanggal 14-18 November 2022. Akan tetapi, dengan permohonan penundaan tersebut maka jadwal sidang akan diganti pada tanggal 21-26 November 2022 mendatang.
“Mengenai penetapan majelis hakim tentang permohonan penundaan hari sidang sebagaimana hal tersebut di atas, segera akan disampaikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan,” jelas Djuyamto.
Jadwal hari sidang pekan kelima Ferdy Sambo dan kawan-kawan yang dikeluarkan Humas PN Jakarta Selatan:
– Senin (21/11/2022) sidang terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf dengan agenda sidang pemeriksaan saksi.
– Selasa (22/11/2022) sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda sidang pemeriksaan saksi.
– Kamis (24/11/2022) sidang terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria Adi Purnama, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto.
Pada agenda sidang untuk Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Baiquni Wibowo, yakni pemeriksaan keterangan saksi dari penuntut umum. Sedangkan terdakwa Irwan Widyanto agenda sidang pemeriksaan saksi lanjutan, dan terdakwa Chuck Putranto agenda sidang pembuktian dari penuntut umum.
– Pada hari Jumat (25/11/2022) sidang untuk terdakwa Arif Rachman Arifin dengan agenda sidang keterangan saksi dari penuntut umum.
(Pewarta : Budi)