Camat Grujugan Lakukan Giat Pembinaan Monitoring & Evaluasi Pemerintahan Di Desa Kabuaran, Sebagai Bentuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat

Bondowoso, independentnew-post.com

Kecamatan Grujugan Kabupaten Bondowoso Lakukan Kegiatan pembinaan monitoring dan evaluasi pemerintahan desa di 11 Desa se Wilayah Kecamatan Grujugan, kali ini Pembinaan dilakukan di Desa Kabuaran, kegiatan pembinaan tersebut di pimpin langsung oleh Camat Grujugan Drs. Hadi Sarwono yang didampingi oleh Sekcam dan para Kasi yang terbentuk dalam tim kegiatan pembinaan monitoring dan evaluasi pemerintahan desa kecamatan Grujugan.

Kegiatan pembinaan monitoring dan evaluasi pemerintahan desa Di Kantor Desa Kabuaran

Pembinaan monitoring dan evaluasi yang dilakukan di Desa Kabuaran di ikuti oleh seluruh perangkat Desa Kabuaran,l dan pendamping desa, dimana kegiatan Pembinaan Monitoring dan evaluasi pemerintahan desa ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja Pemerintahan Desa, kualitas pelaporan, peningkatan kedisiplinan dan melaksanakan kegiatan Pemerintahan Desa sesuai dengan aturan yang berlaku sesuai dengan dasar hukum yang ditetapkan, hal tersebut yang disampaikan oleh Camat Grujugan Drs. Hadi Sarwono saat memberikan sambutan di kegiatan tersebut. Selasa (24/05/2022).

Kegiatan pembinaan monitoring dan evaluasi pemerintahan desa Di Kantor Desa Kabuaran

Masih menurut Camat Grujugan, maksud dari pembinaan monitoring dan evaluasi pemerintahan desa adalah agar Kepala Desa dan Perangkat Desa memahami akan pentingnya tupoksi perangkat desa dan penguasaan administrasi serta pelayana kepada masyarakat sebagai modal untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam rangka memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat.

Lebih lanjut Camat Grujugan, bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat terkait dengan kewajiban yang harus diselesaikan oleh Desa pada tiap-tiap tahun, seperti Administrasi Pemerintahan Desa bisa disebut sebagai manajemen penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa, yang meliputi Pengelolaan penyelenggaraan pemerintahan desa, mencakup perencanaan pemerintahan, pengorganisasian atau kelembagaan pemerintahan, penggunaan sumber-sumber daya, pelaksanaan urusan rumah tangga pemerintahan dan urusan pemerintahan umum, serta pengawasan penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan kewenangan dalam bidang Pemerintahan Desa.

Tim Kecamatan Grujugan dalam melakukan Pembinaan kepada Perangkat Desa Kabuaran
Tim Kecamatan Grujugan dalam melakukan Pembinaan kepada Perangkat Desa Kabuaran
Tim Kecamatan Grujugan dalam melakukan Pembinaan kepada Perangkat Desa Kabuaran

Kegiatan ini sekaligus dalam rangka mengetahui pelaksanaan Administrasi Desa khususnya pembentukan produk Hukum Desa, mengetahui progres Penyusunan tentang APBDes Tahun Anggaran 2022, dan Validasi Data Kepala Desa, Perangkat Desa serta tingkat pelayanan desa kepada masyarakat.

Hasil pantauan awak media, dapat disebutkan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi pemerintahan desa di Kantor Desa Kabuaran, Kecamatan Grujugan berjalan lancar dan tetap patuhi protokol kesehatan.

(Pewarta : Fifi/Kc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *