
Bondowoso, independentnew-post.com
Berdasarkan Surat yang ditanda tangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo tertanggal 30 Desember 2021, kepada seluruh instansi pemerintah diseluruh Indonesia untuk melaksanakan apel pagi setiap hari Senin secara rutin.
Akan tetapi Menteri Tjahjo juga meminta agar pelaksanaan apel tersebut tidak mengganggu pelayanan publik.
Menindak lanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tersebut, Pemerintah Kabupaten Bondowoso telah mengeluarkan surat tertanggal 03 Januari 2022 kepada Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso dengan perihal Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi.

Menindak lanjuti Perihal tersebut, Pemerintah Kecamatan Tegalampel Senin 24 Januari 2022 telah melaksanakan apel pagi di halaman Kantor Kecamatan Tegalampel. Berbeda dengan apel apel sebelumnya, apel kali ini dilaksanakan dengan Pembacaan Teks Pancasila dan UUD 1945, serta Panca Prasetya Korpri, selanjutnya mengheningkan cipta dan pembacaan doa sebagai penutup.
Apel pagi yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kecamatan Tegalampel diikuti oleh seluruh ASN Kecamatan Tegalampel, apel tersebut di pimpin langsung oleh Camat Tegalampel Suhari Ali Candra, S.Sos, dalam pengarahannya beliau mengatakan bahwa kegiatan apel pagi ini merupakan kewajiban bagi seluruh ASN untuk melaksanakannya, dan perbedaan pelaksanaan apel pagi kali ini merupakan menindak lanjuti himbauan dari Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), himbauan tersebut sebagai bentuk untuk memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia, serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 bagi seluruh ASN, Selain itu, juga untuk menumbuhkan disiplin bagi pegawai aparatur sipil negara (ASN).

Adapun pelaksanaan apel pagi yang dilaksanakan oleh seluruh ASN Kantor Kecamatan Tegalampel dihalaman Kantornya tersebut dengan susunan sebagai berikut:
-Pembina Apel : Camat Tegalampel (Suheri Ali Candra. S.Sos.
-Protokol : Debi Komalasari.
-Pembacaan UUD 1945 : Ika Artianita, S.Sos.
-Pembacaan Panca Prasetya Korpri : Piana.
-Pembacaan Doa : Saeni.
-Ajudan : Julianto, S.Sos.
-Komandan Apel : Sunarto.
Pantauan awak media, disebutkan bahwa pelaksanaan apel yang dilaksanakan di Kecamatan Tegalampel berjalan dengan lancar, tertib dan khidmat, serta tetap melaksanakan protokol kesehatan.
(Pewarta : Sukri/K)