Jember, independentnew-post.com
Seorang residivis penjambretan kalung emas dengan kekerasan dan begal sepeda motor dengan sajam berhasil diamankan Satreskrim Polres Jember 5 Laporan berhasil menjadi dasar pengamanan seorang pelaku.
AKBP Arif Rachman Arifin Kapolres Jember perintahkan anggota Sat Reskrim untuk mengamankan seorang pelaku yang telah meresahkan masyarakat Jember.
Press Release yang dilakukan oleh AKP Komang Yogi Arya Wiguna (Kasat Reskrim), IPTU Eko (KBO Reskrim), IPDA Bagus (Kanit Pidum) dan IPTU Brisan (Kasi Humas), 2 ungkap kasus yang berhasil mengamankan 3 tersangka AN (25) Umbulsari seorang residivis 2015 silam terkait kasus pembunuhan, YY (35) Krajan residivis curanmor dan RS (25) Karang Lor.
Kasat Reskrim menjelaskan terkait kasus begal dengan senjata tajam yang dilakukan di Jalur lintas selatan JLS Kencong, dengan korban bernama Zainal dimana korban mengalami luka sabetan akibat benda tajam, sehingga sepeda motornya berhasil di bawa lari oleh tersangka AN dan RS.
Pelaku AN dan RS berhasil diamankan beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, sementara untuk barang bukti benda tajam masih dalam pencarian.
Kemudian dilanjutkan dengan Pelaku yang bernama YY (35) beralamatkan di Krajan yang diketahui seorang residivis curanmor sebelumnya yang berada dilapas Bondowoso, namun setelah lepas dari penjara nampaknya pelaku kembali berulah dengan motif yang berbeda.
Komang juga menerangkan,” tersangka mengakui bahwa dirinya melakukan di 50 TKP dan saat ini hanya ada 4 pelapor di Polsek Arjasa, Polsek Sukowono, Polsek Patrang dan Polsek Mayang dengan kasus yang sama”, tegasnya.
Tersangka melakukan aksinya dengan cara mencari sasaran dengan acak dan dilakukan dengan sendiri, ketika situasi dirasa aman, maka tersangka mulai melakukan aksinya, untuk kasus ini tersangka di kenakan. Pasal 365 ayat (1) dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.
Barang bukti berupa kalung emas, dan 2 unit R2 berhasil diamankan dan saat ini tersangka masih dalam penyidikan lebih lanjut, “kami berharap untuk masyarakat yang menjadi korban segera melaporkan ke Polres Jember”, Lanjut Kasat Reskrim Polres Jember. (Pewarta : Fifi/Humas)