Bupati Jember Hadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Fraksi

Jember, independentnew-post.com

Rapat Paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dilaksanakan di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Jember, Jumat (01/10/2021).

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Bupati Jember, Wabup Jember jajaran pimpinan DPRD, serta 18 orang anggota DPRD secara daring dan 17 orang anggota DPRD secara luring.

Seluruh fraksi menyatakan dukungannya atas lima raperda dengan beberapa catatan-catatan.

Fraksi Nasdem melalui juru bicara Hamim memberikan catatan untuk segera mencarikan solusi terhadap ketidakmampuan PDP Kahyangan dalam menghasilkan laba untuk meningkatkan PAD.

“Harus segera ditemukan akar permasalahannya, ibarat penyakit harus segera dicari pemicunya dan segera diobati,” kata Hamim.

Revitalisasi organisasi dalam perusahaan PDP Kahyangan juga harus segera diperbaiki, berikut konflik-konflik yang ditemukan untuk dapat segera diselesaikan dan dicari solusinya sehingga tidak menjadi berlarut-larut dan semakin parah.

Sementara juru bicara Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya (GIB) Alfian Andri Wijaya menyampaikan catatan untuk raperda PDP Kahyangan dan Perumdam Tirta Pandalungan, seyogyanya harus bisa berdiri sendiri dan mampu menghidupi karyawannya.

“Keduanya harus dapat dikelola dengan pengelolaan yang profesional, kami fraksi Gerindra berharap kedua perusahaan tersebut mampu berdiri sendiri, bukan lagi bergantung pada kucuran modal dari APBD dalam bentuk penyertaan modal,” kata Alfian.

Untuk diketahui, Bupati Jember Ir. Hendy Siswanto mengajukan raperda di antaranya raperda tentang pertama Kabupaten layak anak, kedua Raperda perubahan atas Perda No. 3 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, ketiga Raperda tentang pengelolaan sampah, keempat Raperda tentang Perusahaan daerah perkebunan kahyangan Jember, kelima Raperda tentang Perumdam Tirta Pandalungan. (Pewarta : Fifi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *