Situbondo, independentnew-post.com
Polemik Dugaan Perselingkuhan masih ramai jadi perbincangan kalangan publik, pagi ini korban (FW) mengadukan permasalahannya dengan membawa beberapa bukti bukti untuk diberikan kepada Pemdes Seletreng, Kecamatan Kapongan, DPMD Kabupaten Situbondo Hingga ke Bupati Situbondo.
Mengawali pengaduannya, FW bertemu langsung dengan Taufik selaku Kepala Desa Seletreng Kecamatan kapongan di tempat kerjanya. Senin, (20/09/2021).
Di depan rekan rekan media FW menjelaskan bahwa pertemuan ini untuk mengadukan sikap Oknum BPD Desa Seletreng yang diduga telah merusak rumah tangganya.
“Syukur alhamdulillah pengaduan saya beserta bukti bukti yang sudah saya serahkan diterima oleh Kepala Desa Seletreng” ujar FW.
“Harapan saya semoga oknum tersebut bisa mendapatkan sangsi yang sesuai dengan aturan aturan kepemerintahan dan bisa menjadi pembelajaran oleh HY” imbuh FW.
Ditempat yang sama, Taufik Selaku Kepala Desa Seletreng sebelumnya mengucapkan permohonan maaf apabila jika di pemerintahannya saat ini ada kesalahan.
“Terima kasih atas kehadirannya FW ke Desa kami dalam rangka penyampaian atas apa yang sudah terjadi, saya selaku kepala desa dan juga BPD adalah mitra kami sangat terhenyut hati bagaimana kejadian ini allahualam kami tidak tahu, akan tetapi mudah mudahan kebelakangnya nanti bisa menjadi pembelajaran dikemudian hari” Ujar Taufik.
“Dengan bukti bukti yang sudah saya terima, sebelumnya kami selaku Pemdes Seletreng memohon maaf jika ada salah kata maupun sikap baik sengaja atau tidak disengaja” pinta Taufik.
“Surat Pengaduan beserta bukti bukti semuanya saya terima, harapan kami nantinya kami juga menunggu hasil proses penyidikan dan penyelidikan dan juga untuk kewenangan BPD adalah hak mutlak dari Bupati Situbondo selaku yang memberikan SK” tutup Taufik Selaku Kepala Desa Seletreng.
Tidak Hanya itu juga, FW juga memberikan Surat dan bukti buktinya kepada Yayasan Ponpes Nurul Huda Desa Peleyan. (Sur)