
Jember, independentnew-post.com
Bupati Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto mengumpulkan para pengusaha tambak dan para aktifis di Pendopo Wahyawibawagraha untuk melihat dan memeriksa legalitas perizinannya, apakah sudah lengkap atau tidak.
Kami sudah memberikan waktu tiga hari sejak sabtu kemarin untuk melengkapi dan mengundang para pelaku tambak yang ada disepanjang pesisir pantai kepanjen dan daerah yang lain karena adanya laporan dari masyarakat bahwa banyak dari mereka yang tidak memiliki ijin.
“Untuk para pengusaha tambak yang ada di pesisir desa kepanjen dan juga daerah yang lain kami kasih waktu 3 hari terkait tindak lanjut pertemuan hari sabtu kemarin kami menghubungi para pelaku usaha tambak, yang di sepanjang pesisir kepanjen untuk mengecek legalitas usahanya dan ijin usahanya”. Ungkap H.hendy.

Perlu diketahui Pemda jember berencana untuk mensertifikatkan / meng Hak Penggunaan Lahan ( HPL ) kurang lebih 100Ha yang ada dipesisir Sepanjang patai Selatan.
“Kita akan meminta kelengkapan dokumen, dan data yang dimiliki dilokasi tambaknya juga langsung kita cek langsung bagaimana kondisi tambaknya, termasuk Amdal dan Ipalnya dan kelengkapan yang lain, dan kita akan diskusikan dengan jajaran birokrat terkait”. Ujar H.hendy.
Untuk itu pihak pemkab jember menggandeng jajaran dari forkopimda, para tim ahli dan juga pengadilan negri serta jajaran birokrasi terkait untuk mentukan langkah apa yang akan di ambil.
“Kami ajak jajaran forkopimda, ada lagi dari tim ahli dan juga pengadilan negri jember memberikan satu pemahan, kami akan tindak lanjuti langsung hari senin ke lokasi tambak tersebut dan jumpa langsung dengan pemiliknya”. Tandasnya.

Menanggapi hal itu, Helmi selaku penanggung Jawab PT. Anugrah Tanjung Gumukmas mendukung program tersebut, agar wilayah pantai selatan bisa lebih tertib. “Kami sudah siap untuk diperiksa, karena perizinan sudah lengkap,” tanggapnya.
Hal serupa juga disampaikan Muhammad Zainuddin perwakilan Nelayan di Desa Kepanjen, dengan mendukung penuh langkah pemkab Jember, sebab selama ini diketahui banyak tambak tersebut yang tidak berizin.
“Jadi dengan begitu wilayah pesisir pantai akan tertib, dan yang terpenting jangan sampai ada tambak yang melebihi sempadan pantai,” pungkasnya. (Pewarta : Fifi)