Jakarta, independentnew-post.com
Pemerintah Republik Indonesia memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Bali hingga 2 Agustus, PPKM Level 4 kembali diperpanjang guna menekan lonjakan kasus virus corona (Covid-19) yang ada di Indonesia, khususnya jawa-bali. yang awalny pemerintah menerapkan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021, kemudian ketika lonjakan kasus mulai terjadi, sehingga kembali diperpanjang dengan istilah PPKM Level 4 pada 20-25 Juli 2021, dan kini PPKM Level 4 kembali diperpanjang oleh pemerintah RI 26 Juli – 2 Agustus 2021.
“Perpanjangan PPKM lecet 4 dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, sehingga memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,” kata Presiden Jokowi lewat konferensi pers, Minggu (25/07/2021).
Perpanjangan PPKM Level 4 merupakan kebijakan pemerintah dalam menanggulangi lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia, berbagai pembatasan diterapkan di banyak sektor, sehingga tak sedikit pula jalan yang ditutup guna menekan mobilitas masyarakat agar bisa menekan angka lonjakan Covid- 19.
Didalam PPKM Darurat dan PPKM Level 4 saat diterapkan, kasus Covid- 19 di tanah air belum menunjukkan penurunan yang signifikan. Perlu diamini bahwa angka kesembuhan perhari pun tergolong tinggi, akan tetapi, jumlah pasien yang meninggal dalam sehari pun tidak kalah tinggi jumlahnya.
DKI Jakarta menjadi wilayah dengan kasus positif terbanyak yakni 786.880 per 25 Juli 2021. Dari jumlah itu, 702.450 telah sembuh dan 11.282 meninggal dunia, kemudian daerah kedua dengan kasus positif terbanyak adalah Jawa Barat, yaitu 563.767kasus per 25 Juli 2021. Sebanyak 426.222 telah sembuh dan 8.023 meninggal dunia usai terinfeksi virus corona (Covid- 19), dan untuk Daerah berikutnya yang memiliki kasus positif Covid-19 terbanyak yaitu Jawa Tengah, ada 348.815 kasus per 25 Juli 2021. Sebanyak 271.672 telah sembuh dan 16.550 pasien meninggal dunia.
Dengan adanya perpanjangan PPKM level 4 diharapkan bisa dapat menekan angka penurunan kasus Covid- 19 di Indonesia. (**)