Bupati Jember Beri Arahan Langsung Pada Pelaku Bisnis Jember Pada Pelaksanaan Sosialisasi Inmendagri

Jember, independentnew-post.com

Pemkab Jember telah menggelar acara pelaksanakan sosialisasi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat, yang telah diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember. Sosialisasi tersebut diikuti oleh pengelola wisata, penginapan dan pelaku bisnis kuliner yang ada di Kabupaten Jember

Kali ini Bupati Jember H Hendy Siswanto, memberi pengarahan kepada pengelola wisata, penginapan dan pelaku bisnis kuliner yang diikuti secara luring di Pendopo Wahyawibawagraha oleh 30 lebih perwakilan, Jumat (09/07/2021).

Bupati Hendy memaparkan beberapa poin dari (Inmendagri) tentang penerapan PPKM darurat. Salah satunya terkait bisnis kuliner yang tidak diperkenankan melayani makan di tempat, Bupati Jember juga berharap, agar pelaku bisnis mengerti dan memahami, bahwa penerapan ini dilakukan untuk menekan penyebaran kasus covid-19 di Kabupaten Jember.

“Mereka semua memahami mengenai keputusan ini, dan juga tentang lampu PJU yang kita matikan, semua untuk menekan tingginya kasus Covid-19,” kata Bupati Jember H Hendy Siswanto.

Untuk menekan mobilitas warga Jember, Bupati Jember menerapkan kebijakan untuk mematikan semua lampu PJU, dan mengimbau kepada warga agar menyelesaikan pekerjaan diluar rumah sampai jam 18:00 WIB, “Maka di atas jam 18:00 WIB jangan kemana-mana, silakan berdiam diri di rumah masing-masing,” sambung Bupati Jember.

Dalam kesempatan tersebut Bupati juga menyampaikan mengenai Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada warga terdampak, masih akan diformulasikan dengan OPD terkait agar tepat sasaran, Bupati Jember juga berpesan agar bantuan tersebut nantinya jangan sampai salah sasaran, mohon bersabar sejenak untuk kami formulasikan. (Pewarta : Fifi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *