
Jember, independentnew-post.com
Pelaksanaan Operasi Yustisi di Wilayah hukum Polsek Mumbulsari tepatnya di jalan Raya depan Polsek Mumbulsari Kabupaten Jember, di mulai pukul 08.30 wib sampai dengan selesai pada hari selasa (29/06/2021).
Operasi Yustisi ini di pimpin langsung oleh Kanit Sabhara Mumbulsari, AIPDA Firman N serta 5 personil, anggota Polsek Mumbulsari.

Sasaran Operasi Yustisi dalam rangka penindakan masyarakat yang tidak menggunakan masker sesuai Pergub Jawa Timur no. 53 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan dan Pencegahan Covid-19.
Hasil dari Opersi Yustisi tersebut di dapatkan sebanyak 132 orang tidak menggunakan masker dan langsung di berikan sanksi
Dan 112 orang mendapatkan teguran lisan. (Endang)