Jember, independentnew-post.com.
Kapolsek Mayang Iptu Bejul Nasution turun langsung memberikan himbauan 5 M protokol kesehatan Covid-19
Yaitu:
– memakai masker.
– mencuci tangan,
– menjaga jarak,
– menjauhi kerumunan,
– membatasi mobilitas dan interaktif.
Serta warga tidak boleh melakukan kegiatan apapun yang bersifat kerumunan, hal tersebut merupakan hal yang di Intruksikan dari edaran Bupati Jember. Senin (28/06/2021).
Kapolsek Mayang bersama anggota melakukan Patroli keliling dengan pemberitahuan protokol kesehatan Covid-19 kepada warga masyarakat yang sedang beraktifitas di jalan raya, Menghimbau agar untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19,
Utama nya dalam menggunakan masker.
Di mana sudah di atur dalam UU Perda Propinsi Jatim no. 02 tahun 2020 tentang penggunaan masker.
Kegiatan ini di berikan kepada masyarakat agar memiliki kesadaran yang tinggi untuk membiasakan diri selalu memakai masker, hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Kita ketahui bersama bahwa tidak ada yang tahu siapa yang terjangkut virus Covid-19 padasaat bertemu / berkomonikasi dengan orang lain, karena sampai detik ini masyarakat yang terkontaminasi Covid-19 masih ada.
Oleh karena itu jangan sampai anda dan kita semua menjadi korban selanjut nya. Maka dari itu agar masyarakat di himbau untuk mematuhi prokes.
Bapak Bejul juga mengatakan bahwa salah satu vaksin / obat yang paling baik untuk mencegah virus Covid-19 adalah di siplin mematuhi Prokes yang sudah di tetapkan, karena pencegahan lebih baik dari pada mengobati, tegasnya. (Endang)