
Jember, independentnew-post.com
Penandatanganan nota kesepahaman (MOU) antara PBJS ketenagakerjaan jember dengan UKM-IKM nusantara cabang jember telah dilakukan oleh kepala BPJS ketenagakerjaan Jember R. Edy Suryono bersama Ketua UKM-IKM Cabang Jember Rendra Wirawan, MOU tersebut di saksikan oleh Bupati Jember H Hendy Siswanto.
H. Hendy Siswanto saat di kofirmasi awak media menyampaikan bahwa pentingnya BPJS ketenagakerjaan yang telah di lakukan UKM-IKM nusantara sangat, karena kedepannya akan mewajibkan bagi seluruh pegawai formal maupun non formal, yakni mulai tingkat RT / RW untuk menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, tutur H Hendy Siswanto.
H. Hendy Siswanto juga mengajak bagi UKM-IKM nusantara cabang jember untuk bersinergi dengan pemkab Jember untuk diberikan motifasi terkait strategi yang dilakukan agar nantinya bisa mampu berkembang.
Bupati Jember bahkan meminta bagi pelaku UKM-IKM untuk menjual deskripsi produknya dengan pemkab Jember, sehingga nantinya bagi UKM-IKM Jember dapat memaksimalkan produknya dengan kualitas yang bagus dan baik.
Sepuluh UKM dengan produk produknya akan dijadikan satu kelompok agar anggaran dananya untuk memasarkan lebih efesien sehingga pemutarannya lebih cepat.
Sementara, Ketua UKM-IKM Nusantara Cabang Jember, Rendra Wirawan mengaku senang atas dukungan positif dari Bupati Jember untuk kemajuankan UKM-IKM Jember, dengan upaya agar para pengurus dan anggota yang tergabung dalam UKM-IKM Nusantara Cabang Jember diwajibkan untuk menjadi peserta BP Jamsostek, pungkasnya. (Fifi).