Tidak Ada Manipulasi Data, Penyerahan Sertifikat PTSL Pada Masyarakat Kesilir Berjalan Lancar

Banyuwangi, independentnew-post.com

PemDes Kesilir Kecamatan Silir Agung Kabupaten Banyuwangi menggelar acara kegiatan penyerahan sertifikat PTSL tahap terakhir untuk masyarakat, dengan di hadiri tim BPN Banyuwangi, Kades Kesilir, Babinsa Babhinkamtibnas serta ratusan elemen masyarakat Kesilir yang menantikan penyerahan Sertifikat dari (Pemdes) Pemerintah Desa Kesilir dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Dalam acara penyerahan Sertifikat tersebut, Kades Kesilir Supriyanto dalam sambutanya mengatakan bahwa “Untuk penyerahan sertifikat PTSL tidak ada sistem manipulasi data dan biayanya sesuai dengan apa yang di terapkan dari pusat, yakni kurang lebih Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) dan untuk melengkapi berkas seperti beli materai, foto copy serta lain – lain itu biaya sendiri,” ungkapnya, Jumat (04/02/2021).

“Maka kalau ada berita bahwa saya meminta uang tarikan Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) lagi, itu tidak benar, itu isyu – isyu adanya, justru masyarakat sendiri yang ingin berinisiatif menyumbang, yakni untuk beli mobil yang bisa di pakai sebagai sarana fasilitas umum, misalnya bisa di pakai mengantar warga ke rumah sakit atau Puskesmas dan lain sebagainya.” Jelas Kades Supriyanto.

“Jadi saran saya uang tarikan tersebut bukan untuk saya pribadi melainkan untuk dibelikan mobil yang nantinya bisa di pakai untuk kesejahteraan masyarakat Desa Kesilir, sebagai abdi masyarakat saya perjuangkan demi warga – warga saya yang belum bisa mengurus sertifikat, dengan demikian mumpung ada program PTSL, beban pembiayaan sertifikat bagi masyarakat menjadi lebih ringan, ini tentunya untuk tahap terakhir.” Tambah Kades Kesilir.

Masih kata Kades Kesilir Supriyanto, “Bahwa penyerahan atau menerima sertifikat tanah (PTSL) untuk hari ini yang belum jadi ada 90 an kemudian yang tidak sempat atau tidak bisa mengambil di gelombang pertama, kedua dan ketiga yaitu sekitar kurang lebih 827, maka harus di serahkan sendiri atau tidak boleh di wakilkan, terkecuali ada rekom atau surat kuasa agar cepat di proses, jadi total untuk yang sudah selesai sekitar kurang lebih 2215 sertifikat.”

“Sekali lagi saya menghimbau pada warga, kalau ada berita simpang siur, mohon janganlah langsung percaya apabila hal tersebut belum ada bukti yang kuat, apalagi belum konfirmasi pada yang bersangkutan, maka itu akan menjadi masalah pencemaran nama baik, intinya saya tidak menyarankan warga untuk menarik uang tambahan,” imbuh Kades yang agak sedikit kecewa.

“Mudah – mudahan harapan kami berupaya dan memperjuangkan aspirasi rakyat agar sejahtera, semoga tidak ada lagi kabar berita simpang siur, kami membantu sepenuhnya untuk memudahkan dan meringankan beban mereka semata – mata kita saling tolong – menolong pada sesama.” Akhir sambutan Kades Supriyanto. (Indahyani/Edi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *