Desa Kemiri Kecamatan Singojuruh Kab Banyuwangi Gelar Musrenbangdes 2020

Banyuwangi, independentnew-post.com

Desa Kemiri Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi, telah menggelar acara kegiatan Musrenbangdes, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Desa / Kel se Kabupaten Banyuwangi Tahun 2020. acara Musrenbangdes Singojuruh di hadiri oleh Babinsa, Babinkamtibmas, DPRD, Kepala Desa, Camat, BPD, Tokoh Agama, Ketua Karang Taruna, jajaran Masyarakat serta Perangkat Desa, acara tersebut dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemdes (RKPDes) Tahun 2021 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemdes (DURKPDes) Tahun 2022. Rabu (21/10/2020).

Sebelum acara seremonial di mulai terlebih dulu menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya lalu di teruskan dengan bacaan ayat suci Al – Quran hingga di lanjutkan kata sambutan oleh Kades Kemiri Panti Utomo “Dengan ini secara simbolis Musrenbangdes Desa Kemiri kita buka bersama”.

Setiap Desa melaksanakan kegiatan Musrenbangdes dengan pembahasan meliputi 5 bidang di antaranya yaitu : Bidang Pendidikan, Bidang Pertanian, Bidang Gabungan, Bidang Sarpras dan Bidang Kesehatan. Sedangkan masing – masing Bidang di harapkan ada peningkatan tahap pembangunan yang berkualitas.

Scala proritas untuk tiap – tiap bidang di harapkan punya integritas dan usulan yang tepat agar bisa mengarah ke bidangnya masing – masing.

Kades Kemiri Panti Utomo menjelaskan secara singkat, “Dasar pelaksanaan Musrenbangdes ini berdasarkan Undang – Undang nomor 6 Tahun 2014 tentang  Desa, maksud daripada tujuan Musrenbangdes ini untuk mendorong pelanggan simpatisan masyarakat dan untuk menyepakati prioritas Penyusunan Rencana Kerja Pemdes (RKPDes) Tahun 2021 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemdes (DURKPDes)  Tahun 2022, ” tuturnya.

Lanjut kata Kades, “Di masa pandemi Covid- 19 ini, kita harus upayakan bisa mentaati protokol Kesehatan, kita lakukan 3 M yaitu Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak, hal tersebut betul – betul harus di jaga sebagai bentuk kewaspadaan terhadap virus Covid- 19,” ungkap Panti.

“Yang terpenting untuk mendorong musyawarah masyarakat, di utamakan program – program di semua Bidang harus bisa mewujudkan dalam tahap pembangunan dengan di optimalisasikan segera mungkin, biar pelaksanaan Musrenbangdes tersebut tidak ada kendala pada saat pembangunan berjalan”, ujar Panti Utomo.

“Mudah – mudahan kedepannya untuk mengelola dan mengawasi anggaran Dana Desa dan Dana dari APBD di butuhkan pengawasan yang ketat seperti pembangunan Irigasi, Plesengan atau Dreinase dan Pavingisasi yang di kerjakan oleh rekanan CV sehingga dapat membuahkan hasil yang maksimal.” imbuhnya. (Indahyani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *