Bondowoso, independentnew-post.com
Pelaksanaan Penertiban Protokol Kesehatan di Pasar Maesan Hari Kamis (15/10/2020), Danramil 0822/07 Maesan Kapt. Inf Sugianto, Babinsa Sugerlor Sertu Faisal Rizal dan Batituud Peltu Antok Mahendra, melaksanakan himbauan tentang protokoler kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dipasar Maesan Kecamatan Maesan.
“Kami bersama babinsa terus lakukan penertiban-penertiban untuk mencegah penularan virus Cavid- 19 ini,” kata Danramil 0822/07 Maesan.
Hadir dalam kegiatan Danramil 0822/07 Maesan beserta anggota, Kapolsek Maesan bersama anggota, Trantib Pol PP Kecamatan Maesan, Pengelola Pasar Maesan, Puskesmas Maesan.
Sementara Perkiraan jumlah Pedagang dan Pengunjung pasar sebagai berikut, Pedagang 145 Orang, Pengunjung 115 Orang, Total pedagang dan pengunjung pasar pada hari ini adalah 260 Orang, Dengan prosentase yang Menggunakan Masker dengan benar 150 Orang / 65 %, Tidak memakai Masker tapi bawa Masker 80 Orang / 25 %, Tifak memakai Masker karena tidak membawa Masker 30 Orang / 10 %.
Danramil 0822/07 Maesan dalam kegiatan tersebut berikan Himbauan Kepada Pedagang dan Pengunjung pasar Maesan untuk selalu menggunakan Protokoler Kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah dengan menggunakan masker, selalu mencuci tangan, tetap untuk menjaga jarak dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar pasar.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini Masyarakat ataupun pengunjung serta pedagang di pasar Maesan selalu menjaga kebersihan ketertiban sebagaimana telah di anjurkan oleh protokoler kesehatan,” harapnya. (Sukri)