
Jember, independentnew-post.com
Sebanyak 5.578 nelayan Puger Kabupaten Jember telah menerima bantuan perlindungan jaminan sosial dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek).
Bantuan perlindungan jaminan sosial dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) diserahkan langsung oleh Pj Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief kepada nelayan Puger, Selasa, (06/10/2020).
“Ini untuk melindungi masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan. Karena masyarakat nelayan merupakan masyarakat yang rentan terhadap kecelakaan kerja. Apalagi di daerah Puger,” terang Pj Bupati Jember.
Penyerahan tersebut berlangsung secara daring dan luring di enam kecamatan. Yakni Kecamatan Puger, Gumukmas, Kencong, Ambulu, Tempurejo, dan Wuluhan.
Kartu yang diterima nelayan, lanjut Pj Bupati Jember yang akrab disapa Kiai Muqit itu, mempunyai beberapa fungsi. Yakni perlindungan ketika terjadi kecelakaan kerja dan kematian.
“Semisal meninggal di tempat kerja, maka akan mendapatkan asuransi sebesar 70 juta,” ungkapnya saat di kantor Kecamatan Puger.
Meski telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial tersebut, nelayan diingatkan untuk tetap berhati-hati dalam bekerja.
Sementara itu, nelayan yang berasal dari Puger Wetan Nanang Sucipto menyampaikan kendala yang dihadapi selama mencari ikan.
“Saat ini musimnya gelombang dan ombaknya tinggi, terutama yang ada di Pelawangan. Kebanyakan nelayan nekat untuk mencari ikan. Oleh karena itu, tidak sedikit yang mengalami kecelakaan,” kata Nanang.
Bantuan perlindungan jaminan sosial, menurutnya, bisa membantu nelayan. Selama ini, nelayan yang tanpa perlindungan itu menghadapi kesulitan ketika mengalami kecelakaan. (Fifi)