Banwaslu Dan Panwaslu Jember, Sidak Brending Gambar Petahana Wajib Ditutup Dalam Masa Kampanye

Jember, independentnew-post.com

Demi menjaga kedisiplinan dalam masa kampanye tahun 2020 bulan Desember yang akan datang, berbagai macam brending gambar petahana atau benner yang bergambar petahana wajib di tutup atau di lepas kalau berbentuk benner.

Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto, SH bersama Banwaslu dan Panwaslu melakukan sidak di Puskesmas Mangli dan Rumah Sakit Dr Soebandi Patrang, bahkan sidak tersebut di dampingi ketua Fraksi PDI-P Ms Ipung dan rekan rekan media. Kamis (01/10/2020).

David Handoko Seto, SH saat dikonfirmasi awak media mengatakan “Kami bersama sukarelawan menutupi wajah petahana yang menempel di mobil ambulan, maka dari itu kami menghibau agar semua driver ambulan yang ada di desa dan puskesmas wajib menutup brending gambar petahana demi kedisiplinan dalam masa kampanye.”

Sementara Ketua Banswalu Tambroni mengatakan “Menurut peraturan undang undang banswalu bahwa petahana tidak boleh memakai atau menempel gambar yg ada difasilitas negara.” Jelasnya. (Tatang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *