Satlantas Polsek Rogojampi, Menggelar Razia Operasi Lalin, Bagi Yang Melanggar Langsung Di Tilang

Banyuwangi, independentnew-post.com

Pos KTL Rogojampi menggelar Razia Operasi Lalin (Lalu – Lintas) rutin, sehingga dari operasi lalin tersebut banyak pelanggaran, khususnya para pengguna roda dua, di samping masih banyak yang tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) dan lain – lain, juga para pengguna kendaraan roda dua banyak tidak memakai masker sebagai alat pelindung diri, justru semakin mengabaikan aturan dari pemerintah terkait kewajiban mentaati protokol Kesehatan dengan mewajibkan pemakaian masker.

Di wilayah pasar Rogojampi sering kali di jumpai pengguna kendaraan roda dua melanggar ketertiban Lalin (Lalu – Lintas), oleh sebab itu, dengan sigap kesatuan Polantas di KTL Rogojampi mengadakan razia operasi ketertiban secara rutin, dengan upaya agar masyarakat di harapkan wajib mentaati tata tertib berlalu lintas dijalan raya.

Kesatuan Polantas mengharapkan bagi masyarakat pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat untuk mematuhi aturan – aturan sesuai undang – undang yang berlaku misalnya, tidak memakai masker akan di kenakan sanksi atau denda, justru yang sering banyak melakukan pelanggaran lalu lintas maupun pelanggaran mengabaikan peraturan penerapan protokol kesehatan yakni pengendara roda dua, mereka kebanyakan tidak membawa kelengkapan surat – surat dan tidak mempunyai SIM, sehingga Satlantas memberi sanksi tilang.

Menurut Kanit Lantas Polsek Rogojampi Iptu Taufan Akbar menyerukan sepatah kata pada awak media, “Kami melakukan razia operasi tata – tertib Lalin, agar supaya pengguna kendaraan selalu waspada diri, utamanya wajib memakai masker sebagai alat pelindung diri serta harus melengkapi surat – surat berkendara seperti SIM, STNK dan lain sebagainya, bahkan kami sering temui para pengguna kendaraan terutama sepeda motor roda dua sengaja melanggar aturan Lalin tidak memakai Helm atau tidak membawa STNK serta tidak memiliki SIM, maka saya kerahkan anggota saya bersikap tegas dan sigap terhadap pengguna jalan yang melanggar langsung di tilang, sebagaian untuk bikin jera,” ujar Iptu Taufan.

Harapannya semoga para pengguna jalan bisa terkontrol dan di biasakan memeriksa kelengkapan dulu sebelum berkendara agar di perjalanan pada saat ada razia operasi dari Polantas supaya aman dan terkendali. (Edi/Indah Yani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *