Unit PJR Jatim V Situbondo melaksanakan kegiatan Patroli Hunting System dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas yang Potensi Laka

Jember, independentnew-post.com

Unit PJR Jatim V Situbondo, Sub Unit PJR Jatim V-2 Jember melaksanakan kegiatan Patroli Hunting System dan menindak Pelanggaran Lalu Lintas yg berpotensi menimbulkan Kecelakaan Sabtu, (05/09/2020).

Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung AKP ISMINTO, SH. Kanit PJR Jatim V Situbondo bersama anggota Sub Unit PJR Jatim V-2 Jember, Brigadir Dhimas dan Bripda Ahmad Sofi dilaksanakan secara Hunting.

Patroli menemukan Pelanggaran dan menindak pelanggaran secara E Tilang

Kanit PJR Jatim V Situbondo AKP ISMINTO, S.H. kepada awak media mengatakan bahwa dalam rangka menciptakan Kamseltibcar Lantas ditengah masa Adaptasi Kebiasaan Baru   maka kita tetap laksanakan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang Potensial penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas ( ODOL).
Dalam penindakan dengan Cara Bertindak secara Hunting System dimana saat Patroli menemukan Pelanggaran kita hentikan dan kita tindak.
Dalam melaksanakan Penindakan tetap sesuai Protokol Kesehatan seperti
– Menggunakan Masker / Face Shield
– Menjaga jarak
– Selesai penindakan cuci tangan gunakan Hand Sanitizer.
Dalam pelaksanaannya berhasil menindak 18 pelanggaran secara E Tilang.

Patroli menemukan Pelanggaran dan menindak pelanggaran secara E Tilang

Kanit PJR Jatim V Situbondo menitipkan himbauan agar masyarakat Disiplin dalam berlalu Lintas dijalan, biarpun saat ini masuk masa Adaptasi Kebiasaan Baru dan selalu Disiplin menjalankan Protokol Kesehatan Covid 19, karena Disiplin adalah Vaksin Corona.

Mari bersama menciptakan Kamseltibcar Lantas di jalan, serta memutus mata rantai penyebaran Virus Corona dengan Disiplin dan Patuh Protokol Kesehatan Covid 19.
Stop Pelanggaran
Stop Kecelakaan
Keselamatan untuk Kemanusiaan. imbuhnya. (Fifi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *