Bondowoso, independentnew-post.com
Padatnya arus kendaraan yang melintas di depan Pasar Maesan di saat hari pasaran dan menjelang H-4 hari raya idul fitri, membuat Ka Polsek Maesan IPTU. Agus Utomo Harihadi H. SH melakukan giat penertiban sebagai langkah antisipisasi kemacetan. Terlebih, didepan kawasan pasar kemisan maesan, yang pemicunya, banyak para pengunjung memarkir kendaraannya sembarangan di bahu jalan, ditambah lagi pedagang pasar yang nakal. utamanya di jam pagi hari antara jam 04.00 WIB sampai jam 07.00 WIB.
Bersama Kapolsek Maesan IPTU. Agus Utomo Harihadi H. SH. yang didampingi IPDA. Soeprapto Kanit Sabhara Polsek Maesan, bersama Kasi Trantib Maesan Samsul Arifin.S.Sos dan anggota Satpol PP Kecamatan Maesan serta para Petugas Keamanan Pasar Maesan, Kades Gambangan dan Babinsa Suger Lor 0822/07 maesan, bersama sama melaksanakan giat penertiban Kemacetan Lalu Lintas. Kamis (07/05/2020).
Langkah ini dilakukan di depan pasar Maesan, yang sering terjadi kemacetan di jam pagi hari, apalagi saat persiapan menjelang hari raya H-4 (Prepekan). “Hal ini untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas menjelang hari raya idul fitri, karena setiap pagi dan apalagi menjelang hari raya H-4, di jalan raya depan Pasar Maesan terjadi kemacetan yang dipicu dari berbagai hal, mulai dari pedagang yang nakal sampai kendaraan pengunjung yang sulit ditertibkan.” terang Kapolsek Maesan.
Selain untuk mengurangi kepadatan dan kemacetan arus lalu lintas, penertiban itu juga bertujuan untuk melaksanakan aturan pemerintah agar masyarakat tidak melakukan pengelompokan di pandemi Covid- 19, seperti halnya yang terjadi di pasar pasar tradisional disaat pagi hari, apalagi H-4 menjelang hari raya (Prepekan istilah adat Madura) akan terjadi pengelompokan orang antara pedagang dan pembeli.
Oleh sebab itu, himbauan dari pemerintah, disamping menjaga kebersihan dengan mencuci tangan dan memakai masker, juga harus jaga jarak satu meter atau lebih selama masa pandemi corona (Covid-19) ini. Sebab, dengan arus yang macet membuat pengendara berjejalan di jalan, sehingga rentan tertular Covid-19. “Karena itu, anggota Polsek Maesan bersama anggota Tantib Satpol PP Kecamatan Maesan dan Petugas keamanan Pasar Maesan, serta Kades Gambangan bersama Babinsa 0822/07 Maesan melakukan penertiban secara tegas juga memberikan arahan kepada pedagang dan pengunjung, serta menempatkan rambu pembatas jualan demi ketertiban bersama,” imbuh Kapolsek Maesan.
Sementara itu, Kurniawan, salah seorang pedagang lapak di Pasar Maesan yang sadar akan manfaat penertiban tersebut, mengaku mendukung langkah kegiatan dari petugas Polsek Maesan dalam melakukan penertiban tersebut. Karena, adanya penertiban itu menjadikan kawasan pasar lebih rapi dan enak dipandang mata. “Kalau lalu lintas macet dan ruwet maka tidak ada orang mau membeli. Hal itu jelas akan merugikan pedagang lapak itu sendiri,” tukasnya. (Sukri/KcK)