Banyuwangi, independentnew-post.com
Musibah memang tak diduga duga, seperti halnya yang terjadi pada Andi Priambodo (40) warga Lambung Cluring, Banyuwangi. Musibah tersebut terjadi di Jalan raya Malasan, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo pada Jumat yang lalu (17/04/2020) pukul 23.45 WIB, sopir pick-up L 300 warna Hitam dengan Nopol P 9440 VQ telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) dengan cara ditodong pakai senjata tajam (sajam). Pelaku yang berjumlah 2 orang, berhasil membawa kabur uang korban sekitar Rp 6.500.000 (Enam Juta lima ratus ribu rupiah).
Korban aksi perampokan yang terjadi sekitar pukul 23.45 WIB tersebut adalah Andi Priambodo, warga Lambung Cluring, Banyuwangi.
Menurut keterangan Andi Korban, “Saya dirampok saat mengendarai mobil pikup L300 yang bernopol P 9940 VQ dari arah utara ke selatan. Sesampai di lokasi kejadian, tiba-tiba ada dua pelaku mengendarai motor Honda CB100 R, menodong menggunakan sajam untuk.
Kronologisnya menurut Andi bahwa aksi perampokan itu terjadi di depan Indomaret yang sudah tutup. Dua pelaku tersebut menodong sopir pick-up untuk menyerahkan kunci mobilnya dan tas di dalam mobil. Saat diberikan, pelaku mengembalikan kunci mobilnya dan melarikan diri ke arah utara. Pelaku mengancam korban pakai sajam celurit. Informasinya uang korban Rp 6.500.000 dan handphone yang berhasil dibawa kabur pelaku.
Mengetahui pelaku kabur dan membawa uang jutaan. Korban langsung putar arah untuk mengejar para pelaku. Hingga akhirnya sempat terjadi kejar-kejaran antara pelaku dan korban. Kedua pelaku sempat berhasil dikejar. Namun nahas, sampai di curah jalan raya Leces mobil pik-up hilang kendali dan nyungsep ke tepi jalan. Pelaku juga terjatuh dan meninggalkan motornya. Tapi pelaku masih berhasil kabur membawa uang korban itu.
Akibat kejadian perampokan tersebut, korban mengalami kerugian sekitar kurang lebih Rp.15.000.000 (lima belas juta rupiah), yakni uang senilai Rp.6.500.000 ditambah kerusakan mobil pada bagian depan dan pintu samping dan kaca sebelah kiri pecah.
Sementara itu, kasus pencurian dengan kekerasan yang dialami oleh Andi Priambodo sudah dikuasakan oleh advocad muda yang tak asing lagi, beliau adalah Aris fiana S.H, dalam kasus ini menyampaikan pada media ini “Kami selaku kuasa hukumnya mengharapkan agar kejadian ini tidak terulang kembali, dan segera ada tindak lanjut dari pihak kepolisian, kami juga sangat berterima kasih pada kawan kawan dari kepolisian yang sudah dengan sigap menangkap salah satu dari pelaku, kamipun sangat mendukung dan mengapresiasi langkah kangkah yang di ambil kepolisian. Kami juga berharap untuk selanjutnya salah satu tersangka yang belum tertangkap segera bertanggung jawab atas dugaan pencurian disertai kekerasan pada klien kami” papar Aris fiana S.H. (Bud)